Jumat, 29 Maret 2024

Galian C Desa Muryolobo Nalumsari Jepara Dikeluhkan

Akrom Hazami
Kamis, 10 November 2016 12:30:48
Murianews, Jepara  - Proyek Galian C di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Jepara, terjerat masalah. Yakni adanya warga yang menolak aktivitas galian C penambangan liar. Diketahui, di desa itu terdapat galian C. Seperti milik salah satu warga bernama Ali Mahmudi, dan milik Muhadi.  Warga mengungkapkan keberatannya atas aktivitas galian C. Dikutip Tribratanewsjepara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara Polda Jateng AKP Suwasana menghadiri pertemuan dengan warga Muryolobo di Balai Desa Muryolobo. Pertemuan digelar dalam rangka mediasi permasalahan atau sengketa warga Desa Muryolobo menolak adanya galian C dan penambangan liar di desa setempat. Pertemuan dihadiri oleh Camat Nalumsari Edi Puspodo, Kapolsek Nalumsari, Danramil, Petinggi Muryolobo beserta perangkat, pihak calian C milik Ali Mahmudi beserta timnya, dan pihak galian C milik Muhadi. Camat Nalumsari Edi Puspodo, menjelaskan soal aktivitas galian c desa tersebut. Dari data yang dikantonginya, galian C milik Ali Mahmudi sudah memiliki izin, dan ada surat izinny. “Sedangkan galian C milik Muhadi sampai sekarang belum dapat menunjukan surat izinnya tetapi sudah beroperasi selama dua bulan,” katanya. Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan warga menyampaikan masalah dampak atau akibat yang ditimbulkan dari galian C. Di antaranya membuat jalan licin dan berdebu, serta merusak kendaraan. “Kami juga mohon agar menutup galian C,” ujar seorang warga. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

Komentar