Jumat, 29 Maret 2024

Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Ranperbup Hibah Bansos Dipertanyakan di Paripurna DPRD Kudus

Murianews
Jumat, 4 November 2016 19:30:51
Murianews, Kudus - DPRD Kudus kembali melakukan paripurna, di kantor dewan setempat, Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 09.30 WIB. Paripurna tersebut membahas tentang penjelasan Bupati Kudus  terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.

Dalam persidangan tersebut, seorang anggota, Nur Khabsyin mempertanyakan keberadaan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Ranperbup Hibah Bansos. "Kenapa dalam paripurna ini tidak dilampirkan RKA dan Ranperbup Hibah Bansos. Padahal ini sangat dibutuhkan bagi kami anggota," katanya saat paripurna.

Menurutnya, RKA dan Ranperbub Hibah Bansos harusnya sudah dibagikan kepada seluruh anggota. Tidak hanya dengan adanya nota keuangan sama RAPBD semata. Sebab itu sama-sama hal yang penting.

Pertanyaan tersebut ditanggapi Ketua DPRD Kudus yang memimpin paripurna, Mas'an, kalau apa yang ditanyakan tentang RKA dan Ranperbup Hibah Bansos sudah diterimanya kemarin. Sehingga tinggal membagikannya saja.

"RAPBD sudah kami terima. untuk hal lainnya silakan bisa berhubungan dengan sekwan agar terdistribusikan. Tentang usulan ranperda juga sudah kami tindbak lanjuti," jawabnya.

Dalam Paripurna, Bupati Kudus Musthofa menyampaikan bebebepa hal. Di antaranya Ranperda nantinya akan menitik beratkan pada progam prioritas daerah. Yang tentunya selaras dengan prioritas regional dan juga Nasional.

"Hal itu meliputi penguatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM dan pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan dan pengangguran berdimensi wilayah, peningkatan kualitas infrastruktur yang berkeadilan serta penguatan tata kelola pemerintahan," kata Musthofa.

Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar