Jumat, 29 Maret 2024

Atur Lalu Lintas di Kudus, Dishubkominfo : Perlu Perda

Faisol Hadi
Senin, 31 Oktober 2016 19:00:00
Petugas menata tempat parkir di salah satu ruas jalan di Kudus, Senin. (MuriaNewsCom/)
Murianews, Kudus - Penataan lalu lintas beserta dengan sanksi bagi yang melanggar, membutuhkan payung hukum yang kuat. Untuk itu, dibuatkanlah payung hukum jenis peraturan daerah (Perda) yang akan mengatasi persoalan lalu lintas di Kudus. Kepala Dishubkominfo Kudus Didik Sugiharto mengatakan, kebutuhan perda sangatlah dibutuhkan petugas. Sebab segala penindakan yang dilakukan akan lebih mendasar jika ada landasan seperti ada perdanya, sebagai dasar penindakan. "Misalnya saja tentang parkir, kami ada rencana untuk parkir sembarangan bisa digembok atau dikempesi. Jika masih ada yang melanggar, maka bisa kenakan sanksi," katanya kepada MuriaNewsCom. Tanpa adanya payung hukum, lanjutnya, maka dapat berakibat buruk ke depan nanti. Sebaliknya dengan adanya payung hukum, maka petugas dalam menata lalu lintas juga lebih mudah. Menurutnya, dengan tindakan yang tegas maka dapat membuat masyarakat lebih disiplin. Sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan, khususnya tentang lalu lintas. Selain itu juga, dalam perda akan menyinggung soal Amdal lalin. Hal itu sangat berhubungan dengan lokasi perkotaan yang banyak menjadi pertokoan. Kondisi semacam itu juga berhubungan dengan penataan parkir. "Kendaraan besar yang masuk perkotaan juga dapat diatur di dalamnya. Dan itu diatur di dalam perda nantinya," ujarnya. Selain itu juga, perda nantinya juga mampu mengatur tentang rekayasa lalu lintas di Kudus. Sebab tidak menutup kemungkinan rekayasa lalin dapat diterapkan dengan melihat kondisi jalan di Kudus. Saat ini, kata dia, rancangan soal perda anyar tersebut sudah masuk pada bagian hukum. Tinggal menunggu hasil koreksi dan pembahasan dengan bagian hukum. Setelah itu, rancangan akan langsung diusulkan ke DPRD untuk segera dibahas. "Kami berharap hanya cukup satu perda saja. Tentang bagaimana teknis bisa diatur di Perbup. Yang jelas kami menginginkan tahun depan dapat direalisasikan," jelasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar