Kamis, 28 Maret 2024

Kepala Pelabuhan Tasik Agung Sebut Kapal Cantrang yang Masih Beroperasi Hanya di Rembang

Edy Sutriyono
Sabtu, 29 Oktober 2016 12:10:48
Para nelayan di Rembang sedang berkoordinasi mengenai izin penyetopan kapal cantrang di Pelabuhan Tasik Agung, Sabtu (29/10/2016). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang - Kepala Pelabuhan Perikanan Tasik Agung Rembang Sukoco mengatakan, jika pada tahun 2016 ini, kapal cantrang yang masih beroperasi hanya terdapat di Rembang saja. Sedangkan di daerah lain sudah tidak diperbolehkan. "Menurut pengamatan, pemantauan kita, yang masih memperbolehkan operasi nelayan cantrang itu hanya di Rembang saja. Sebab daerah lain, seperti Juwana dan pelabuhan lainnya itu sudah mulai berbenah, menyetop kapal cantrang dari mulai tahun lalu," katanya. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan data yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, yang ternyata masih banyak kapal di Jateng yang tetap menggunakan alat tangkap cantrang. Per September 2016, terhitung masih ada 1.213 kapal ukuran 10-30 GT (gross tonnage-ukuran volume kapal), dan 365 kapal ukuran di bawah 10 GT yang menggunakan cantrang. Kemudian, banyak juga apal yang masih menjalani verifikasi  dan yang sudah diganti atas bantuan pemerintah 33 kapal di bawah 10 GT. Kemudian, terkait dengan perizinan peralihan alat tangkap, pihak Pelabuhan Perikanan Tasik Agung Rembang, saat ini katanya, sudah memfasilitasi pendaftaran perubahan izin kapal cantrang. "Kita juga sudah membuka pendaftaran atau memfasilitasi para nelayan cantrang untuk segara mengurus izin. Adapun waktunya yang susah kita persiapkan yakni mulai 25 hingga 30 Oktober 2016 di TPI Tasik Agung,” kata Sukoco. Dia menambahkan, sebenarnya pihak TPI sudah menjalankan berbagai upaya agar nelayan beralih menggunakan alat tangkap, di antarnaya dengan menggandeng PT Perikanan Indonesia. Dengan hal ini, nelayan dimudahkan, karena sistemnya nanti mengangsur. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar