Jumat, 29 Maret 2024

Rencana Pembangunan Jembatan Kolonel Sunandar C Tanggulangin Bikin Pemkab Kudus Tak Nyaman

Akrom Hazami
Sabtu, 29 Oktober 2016 08:00:19
Akrom Hazami [email protected]
[caption id="attachment_99178" align="alignleft" width="150"]Akrom Hazami red_abc_cba@yahoo.com Akrom Hazami
[email protected][/caption] BEBERAPA waktu terakhir, mengemuka rencana pembangunan jembatan Kolonel Sunandar C di kawasan Tanggulangin Kudus. Rencana itu bikin deg-deg ser pemkab setempat. Sebab, rencana itu jelas akan mengganggu pemandangan. Simpelnya, rencana itu akan mengubah wajah batas masuk Kota Keretek. Yang selama ini telah terwakili dengan keelokan Gerbang Kudus Kota Keretek (GKKK). Sekilas tentang rencana itu, Jembatan Kolonel Sunandar C atau jembatan Tanggulangin III, adalah proyek yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum - Perumahan Rakyat  (Kemenpu-Pera) melalui Dirjen Bina Marga. Rencanya, jembatan baru akan dibangun pada 2017. Yang jelas, jembatan yang baru nanti dipastikan akan lebih tinggi dibanding dengan dua jembatan yang saat ini ada. Hal itu mempertimbangkan permukaan air banjir Sungai Wulan yang mengalir di bawah jembatan. Agar nantinya air tidak menyentuh jembatan. Sejauh ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pembangunan jembatan, menyatakan Detail Enginering Design (DED) jembatan yang ada saat ini belum final. Artinya, masih ada kemungkinan untuk merevisi DED tersebut. Kembali kepada kecemasan pemkab setempat. Mereka sedianya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat biar jembatan bisa diubah. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptakaru) Kudus, secara tegas akan melayangkan surat keberatan kepada Kemenpu-Pera. Dinas Ciptakaru tidak ingin estetika hutan kota rusak atau terganggu dengan konstruksi jembatan Kolonel Sunandar C. Sebab anggaran yang telah digelontorkan untuk membuat pemandangan di sekitar GKKK, tidak sedikit. Setidaknya telah mencapai sekitar Rp 7,4 miliar.  Pembangunan hutan kota ditarget akan segera rampung pada akhir tahun ini. Termasuk nilai anggaran untuk membangun GKKK yang memakan anggaran Rp 16,5 miliar. Baik hutan kota maupun GKKK, keduanya telah dianggap menjadi tatanan yang cantik nan aduhai di pintu masuk kota. Jelas, pemkab akan ngotot untuk memperjuangkan rencana tatatan pintu masuk kota itu. Makanya tidak heran jika Bupati Kudus Musthofa, secara terang-terangan menyatakan siap ke Kemenpu-Pera. Biar persoalannya jadi beres. Sejauh ini, bupati belum mendapat laporan soal DED jembatan. Bupati hanya berharap agar desain sinkron dengan yang sudah ada, dan tetap tampak indah. Sebagai pihak pemerintah, menurutnya, apa pun pembangunan yang ada, sepanjang itu bermanfaat untuk masyarakat, dan menuju ke arah yang lebih baik, jelas harus ada dukungan bagus. Apa yang terjadi seolah memperlihatkan betapa buruknya tatanan komunikasi antarmereka. Penataan komunikasi antara pemkab dan pemerintah pusat. Jangan sampai, rencana pemerintah pusat tidak diketahui secara detail oleh pemerintah kabupaten. Seyogyanya, apa yang jadi rencana pemerintah pusat, maka wajib diketahui pemerintah kabupaten. Bukankah, pemerintah kabupaten atau daerah merupakan ujung tombak dari pengaplikasian nyata di lapangan. Jika komunikasi saja masih jadi masalah, bagaimana dengan praktik pembangunannya, kelak. Apa masih bisa berjalan? Jika memang jalan, apakah tidak ada pihak yang merasa tersakiti? Sudah saatnya, kedua pihak itu klik dalam hal komunikasi, pembangunan, dan lainnya. Jika itu terjadi, maka dijamin  tidak akan ada lagi rencana pembangunan yang saling merusak estetika, dan sejenisnya. Bukankah pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. (*)  

Baca Juga

TAG

Komentar