Jumat, 29 Maret 2024

Jika Polisi Kudus Pungli, Laporkan Saja! 19 Banner Peringatan Dipasang

Faisol Hadi
Selasa, 25 Oktober 2016 13:05:51
Polisi memasang banner bernada peringatan setop pungli di Mapolres Kudus. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Guna mengantisipasi dan mencegah adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan Polres Kudus, polisi memasang banner peringatan. Sekitar 19 banner dan dipasang di berbagai tempat umum. Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan mengatakan, di semua tempat pelayanan polres, telah terpasang banner tersebut. Pemasangan banner ditempatkan pada layanan publik, mulai dari Polsek, Polres, Reskrim, Samsat dan berbagai layanan lainnya. "Ini merupakan bentuk penghilangan pungli. Jadi biar semua masyarakat tahu kalau pungli tidak diperbolehkan," katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (25/10/2016). Untuk memasang banner, Wakapolres sendiri yang memasang dan memantau secara langsung. Seperti di pos polisi di alun alun serta samsat setempat. Selain itu pula juga melihat langsung pengecekan fisik kendaraan "Semuanya anti pungli, jadi masyarakat bebas mengadukan jika ada pungli. Untuk itulah dalam banner disetarakan nomor HP yang bisa dihubungi," ujarnya Banner yang dipasang tulisannya juga menyesuaikan lokasi. Seperti memberi dan menerima suap adalah tindakan melawan hukum, stop pungli, cek fisik gratis serta lain sebagainya. "Seperti buat SIM, layanan SPKT dan polsek semuanya gratis. Masyakarat tidak perlu risau," imbuhnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar