Jumat, 29 Maret 2024

Normalisasi Aliran Sungai Londo Gencar Dilakukan

Faisol Hadi
Kamis, 20 Oktober 2016 22:03:43
Petugas melakukan kegiatan normalisasi di Sungai Londo, Undaan, Kudus.  (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
[caption id="attachment_98258" align="alignleft" width="565"]Petugas melakukan kegiatan normalisasi di Sungai Londo, Undaan, Kudus.  (MuriaNewsCom/Faisol Hadi) Petugas melakukan kegiatan normalisasi di Sungai Londo, Undaan, Kudus.  (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)[/caption] MuriaNewsCom Kudus - Selain melakukan pengerukan di wilayah Pati, berbagai upaya juga dilakukan guna menormalisasi aliran Sungai Londo. Hal itu dilakukan guna mengembalikan aliran sungai supaya lancar. Hal itu disampaikan oleh Kades Wonosoco Undaan Setyo Budi. Menurutnya upaya lain yang dilakukan adalah dengan mengurangi tanaman pengganggu aliran air seperti enceng gondok. Tanaman tersebut mampu menyumbat aliran air di Sungai Londo. Karenanya, tanaman itu disingkirkan. "Kami sudah melakukan kerja sama dengan masyarakat. Jadi kami bersama sama dengan cara membuangnya dari aliran sungai," katanya kepada MuriaNewsCom. Dia mengatakan untuk normalisasi dengan alat berat memang baru dilakukan sekarang, itupun di wilayah Pati. Sebab sebelumnya sekitar 30 tahun sungai itu sudah tidak dinormalisasi. Targetnya, alat berat akan mengeruk sungai hingga kedalaman 2 meter dari yang hanya 1 meter saja. Sementara lebarnya dari 5 meter menjadi 12 meter. Hal itu dilakukan dengan mengeruk tumpukan tanah yang membuat sungai dangkal. Sementara, Camat Undaan Catur W memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Sebab banyak cara dilakukan guna membantu masyarakat dalam mengatasi bencana dan bercocok tanam. "Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat. Dan ini mampu menjadi contoh, yang ke depan akan dilakukan progam dari pusat untuk normalisasi di sini," ungkapnya. Dia menambahkan kalau Undaan adalah lumbung pangan. Untuk itulah upaya penyelesaian masalah air yang saat ini masih menggenangi masih dilakukan upaya agar petani bisa melakukan tanam dengan lancar. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar