Jumat, 29 Maret 2024

Tim Bakal Paslon Bupati Jepara Sepakat Aturan Main

Akrom Hazami
Selasa, 18 Oktober 2016 22:00:22
Suasana rapat koordinasi yang digelar di Kantor Panwaslih Jepara, Selasa (18/10). (Istimewa)
Murianews, Jepara - Tim bakal pasangan calon peserta Pilkada Jepara 2017 sepakat untuk menaati aturan main, khususnya terkait pemasangan alat peraga. Mereka juga sepakat menjaga kondusivitas wilayah selama gawe demokrasi untuk memilih pemimpin Jepara periode lima tahun mendatang itu. Hal ini mengemuka saat rapat koordinasi yang digelar di Kantor Panwaslih Jepara, Selasa (18/10/2016). Hadir dalam kegiatan ini Komisioner Panwaslih Jepara, Komisioner KPU, Desk Pilkada, Satpol PP, BPMPPT, Polres serta Kodim 0719/Jepara. Sedang tim kampanye bapaslon Subroto - Nuryahman diwakili Nur Hidayat dan Zakariya Anshori Chamim. Dan tim kampanye Ahmad Marzuqi - Dian Kristiandi diwakili Khoirul Anam. Alat peraga dari kedua bapaslon yang saat ini marak terpasang di berbagai titik di Kota Ukir, termasuk yang dipaku di pohon, area sekolah atau tempat ibadah dikupas dalam rakor itu. Termasuk soal penggunaan baliho besar resmi dan berizin yang dalam beberapa waktu terakhir digunakan untuk "iklan layanan masyarakat" oleh dua petahana maupun pejabat lain yang maju dalam pilkada. Beberapa di antaranya seperti baliho di atas jembatan Kali Wiso yang digunakan Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi maupun Bupati Ahmad Marzuqi dan Wabup Jepara Subroto. Padahal seiring proses penetapan paslon, kedua petahana harus cuti di luar tanggungan negara. Sedang untuk anggota DPRD pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan juga diproses. "Setelah rakor ini kami harapkan ada persamaan persepsi khususnya terkait pemasangan alat peraga. Ini salah satu ikhtiar kita agar seluruh pihak taat aturan main sehingga pilkada berjalan demokratis dan berintegritas," kata Ketua Panwaslih Jepara, Arifin, Selasa (18/10/2016). Ketentuan soal kampanye sudah ada aturan tersendiri. Yakni mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari. Praktis, setelah penetapan paslon pada Senin (24/10) juga belum termasuk waktu yang diperbolehkan untuk kampanye.Dalam ketentuan itu diatur juga mulai dari ukuran alat peraga, jumlah, lokasi pemasangan dan lain sebagainya. Dalam kesempatan itu, Zakariya Anshori mengakui jika alat peraga milik Subroto - Nuryahman memang sudah terpasang di berbagai titik. Hanya saja, tak semua alat peraga itu dipasang oleh tim resmi, sebab ada juga yang pemasangannya dilakukan oleh para relawan di luar struktur tim yang berasal dari berbagai elemen. Meski begitu, Nur Hidayat menambahkan tim Subroto - Nuryahman siap menaati aturan main, terlebih soal pemasangan alat peraga."Prinsipnya apapun aturannya kita ikuti," jelas Hidayat. Sedang perwakilan tim Ahmad Marzuqi - Dian Kristiandi juga mengakui sudah memasang beberapa alat peraga. Pihaknya juga siap menurunkan sendiri alat peraga itu dan memasangnya lagi saat masa kampanye."Yang penting kita sama-sama komitmen terkait hal ini. Pengalaman saat Pileg 2014 bisa dijadikan pelajaran agar ada kesamaan persepsi mana yang boleh dan tidak," terang Anam. Berita acara berisi komitmen untuk sama-sama menaati aturan main saat pilkada, khususnya terkait pemasangan alat peraga yang dihasilkan dalam rakor ini ditandatangani oleh berbagai pihak yang hadir. Salah satu poinnya yakni dalam waktu 3 x 24 jam, tim bapaslon siap menertibkan sendiri alat peraganya terlebih yang dipaku di pohon, area sekolah maupun tempat ibadah. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jepara Sutarno mengatakan karena belum masa penetapan paslon maka terkait penertiban alat peraga pihaknya berpedoman pada Perda K3. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak ada respons dari pemilik alat peraga, maka pihaknya bersama tim gabungan dari panwas, polisi dan TNI siap menertibkan alat peraga itu. "Apalagi sudah ada keterangan dari pihak BPMPPT kalau alat peraga itu tak berizin. Ini masih ada beberapa hari jadi bisa diambil sendiri oleh pemiliknya, kalau tidak Jumat (21/10) kita tertibkan sendiri," tandasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar