Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Buru Penjual Es Moni, Minuman Setan yang Terkenal di Margoyoso Pati

Lismanto
Selasa, 18 Oktober 2016 12:15:05
Petugas Polsek Margoyoso menunjukkan es moni (berwarna kuning) saat dirazia di rumah Sri Munindah di Desa Sidomukti, Margoyoso, belum lama ini. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sri Munindah (44) adalah satu di antara penjual minuman setan yang dikenal masyarakat di kawasan Kecamatan Margoyoso dengan sebutan es moni. Disebut minuman setan, karena es moni dibuat dari oplosan minuman keras jenis arak, susu, suplemen, air putih, dan es batu. Es moni disebut-sebut menjadi salah satu jenis miras yang paling populer di Margoyoso. Saking populernya, es moni tidak lagi dijual secara sembunyi-sembunyi, tetapi juga di sejumlah warung secara terbuka. Minuman oplosan ini dibungkus dalam plastik bening dan dijual dengan harga berkisar Rp 10 ribu. Satu bungkus es moni berisi sekitar 0,3 liter minuman oplosan dengan takaran perbandingan arak dan campuran sesuai kehendak penjual. Gara-gara jualan es moni dan beragam merek miras, Sri yang merupakan warga Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso digerebek polisi, diadili Pengadilan Negeri Pati, dan dikenakan sanksi kurungan penjara lima hari atau denda Rp 1,5 juta. Dari 194 botol miras yang disita dari Sri, 47 plastik di antaranya adalah es moni. "Es moni merupakan miras oplosan yang populer dan banyak dikenal di Kecamatan Margoyoso. Minuman ini tidak lagi dijual secara sembunyi-sembuyi, tetapi sudah dijual secara terbuka di sejumlah warung," ungkap Kapolsek Margoyoso AKP Sugino, Selasa (18/10/2016). Karena itu, pihaknya akan memburu pelaku yang menjual minuman setan di wilayah hukumnya, Kecamatan Margoyoso. Miras menjadi salah satu penyakit masyarakat yang akan disikat habis oleh Jajaran Polsek Margoyoso. "Kita akan terus gencarkan razia terhadap pekat, seperti miras, prostitusi terselubung, dan sebagainya. Miras menjadi penyebab dari tindak kejahatan lainnya sehingga perlu diberantas," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar