Jumat, 29 Maret 2024

Kapolres Rembang Imbau Warga Korban Penipuan Dimas Kanjeng Melapor ke Polisi

Edy Sutriyono
Rabu, 12 Oktober 2016 14:23:19
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto. Kapolres mengimbau warga korban penipuan Dimas Kanjeng untuk melapor (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Meski hingga kini belum ada warga di Kabupaten Rembang yang menyampaikan laporan ke Polres Rembang, terkait kasus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, namun Kapolres Rembang AKBP Sugiarto mengimbau, jika ada warga yang telah menjadi korban atau terindikasi akan menjadi korban, untuk segera menyampaikan laporan kepada pihaknya. "Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor. Sehingga dapat ditangani lebih cepat," imbaunya, Rabu (12/10/2016). Kapolres menegaskan, jika nantinya memang ada yang melapor, maka laporan tersebut nanti akan ditampung dan selanjutnya diproses serta diteruskan kepada Mapolda Jatim untuk ditindaklanjuti. Sebab, diyakini korban penipuan dengan modus penggandaan uang itu sangat banyak dan dimungkinkan tersebar di berbagai daerah termasuk Rembang. Kapolres Rembang meminta, agar warga yang menjadi korban penipuan tidak ragu lagi untuk membuat laporan hukum kepada polisi. Sebab, laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya oleh aparat kepolisian hingga bisa selesai tuntas. “Jika memang merasa pernah menjadi korban penipuan silakan melaporkan kepada polisi. Jangan ragu, sudah pasti laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. Menurutnya, laporan korban penipuan yang mungkin saja tersebar di berbagai daerah bisa membantu mengungkap kasus tersebut. Hal itu akan menjadi salah satu bahan kepolisian untuk melakukan proses penyidikan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar