Murianews, Kudus - Menanggapi aksi demonstrasi FKMDM, Sekdes Mijen Subroto mengatakan, pihak desa bakal menyelesaikan kasus tersebut. Namun untuk menyelesaikan perkara tidak dilakukan dalam waktu dekat. Melainkan nanti ketika proyek jalan lingkar utara rampung.
Hal itu diungkapkan di depan aksi demonstran. Dia menuturkan kalau Progam KTP yang bersinggungan langsung dengan warga masih berlanjut. Sehingga untuk sementara masih difokuskan pada hal itu..
" Sekarang masih proses KTP, jadi nanti kalau persoalan sudah selesai dan warga mendapatkan sertifikat akan segera dilakukan tindakan berikut nya dengan bengkok desa," katanya.
Dia menuturkan kalau perjanjian Mijen akan diselesaikan tahun ini. Sesuai dengan kesepakatan, yakni maksimal pada 15 Oktober ini peta desain dari BPN dapat disetujui oleh warga. Jika tidak, itu akan berpotensi mundur.
Untuk itulah kerja sama dengan warga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan semuanya. Jika sepakat, maka dalam waktu dekat sertifikat akan jadi, untuk berikutnya akan dilakukan dengan proses bengkok desa.
Sementara, Pj Kades Mijen M Fitrianto mengatakan, pihaknya mendukung warga yang bertindak. Dia juga berharap semoga apa yang diinginkan warga dapat segera diselesaikan.
Editor : Akrom Hazami