Jumat, 29 Maret 2024

Warga Mijen Kudus Tuntut Bengkok Desa Dikembalikan

Faisol Hadi
Selasa, 11 Oktober 2016 14:53:01
Murianews, Kudus - Forum Komunikasi Masyarakat Desa Mijen (FKMDM) Kecamatan Kaliwungu, kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman balai desa, Selasa (10/10/2016). Aksi yang dilakukan itu menuntut untuk dikembalikan tanah bengkok desa yang sudah beralih menjadi milik pribadi. Koordinator Aksi Fauzan Akbar mengatakan, masyarakat sangat prihatin kenapa hal tersebut sampai bisa terjadi. Pihaknya bersama warga meminta dan menuntut harta milik warga dikembalikan lagi seperti semula. "Bengkok itu milik desa, bukan milik pribadi. Tapi mengapa kenyataanya sekarang bisa menjadi milik pribadi seperti sekarang ini," katanya seperti saat orasi pagi tadi. Untuk itulah oknum yang berbuat juga diminta harus bertanggung jawab bahkan bisa ditempuh dengan proses hukum yang berlaku. Dia berharap desa dapat tegas, sebab kalau dibiarkan banyak warga yang akan dirugikan. Terlebih kondisi sudah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya tanpa tindakan. Supriyadi, warga yang juga hadir dalam aksi menyebutkan kalau tanah desa sebenarnya seluas kisaran 35 ribu meter persegi. Namun sebagian yakni kisaran 15 ribu meter persegi sudah menjadi milik warga. Kondisi semacam itu sangat disayangkan lantaran desa menganggap itu biasa. "Ada beberapa warga yang sekarang memiliki. Maka dari itu kami meminta untuk dikembalikan seperti semula ke milik bengkok desa," imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar