Kamis, 28 Maret 2024

Kades di Kudus Diimbau Mendata Tempat Karaoke

Faisol Hadi
Jumat, 7 Oktober 2016 22:00:42
Bupati Kudus Musthofa saat menegaskan kades agar ikut mendata tempat karaoke di desa masing-masing. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Bupati Kudus Musthofa memberikan waktu selama satu bulan untuk menutup tempat karaoke. Dalam kurun waktu sebulan itu akan dilakukan persiapan sebelum penutupan dilakukan. Bupati berharap pemdes melakukan pendataan tempat karaoke di wilayahnya masing-masing. Hal itu disampaikannya di depan semua kades di Gedung Sekda Lantai 4, Jumat (7/10/2016). Menurutnya, waktu sebulan merupakan kesepakatan kades dengan pemkab untuk menertibkan karaoke di Kudus. Pemerintah desa dipilih lantaran mereka yang dianggap lebih menguasai wilayahnya masing-masing. "Bagi desa yang tidak terdapat karaoke dapat membantu daerah sekitar. Jangan hanya diam saja meski wilayahnya masih aman," katanya kepada semua Kades. Menurutnya, untuk memberantas karaoke tidaklah cukup dengan adanya petugas saja. Melainkan juga dibutuhkan peran serta masyarakat dan berbagai ormas. Dengan demikian maka Kudus akan benar-benar aman dari keberadaan tempat karaoke. Dia menambahkan, untuk desa bisa membentuk tim yang menangani hal tersebut. Tim itu bisa terdiri dari perangkat, warga, ormas serta kader siaga trantib yang ada tiap desa. Dengan masyarakat yang bergerak maka penutupan bisa lebih efisien. "Ini itu Kudus, jadi harus ada bedanya dengan yang lain. Harus lebih humanis juga," ujarnya. Jika tim yang dibentuk kewalahan, maka petugas dari Polres Kudus akan membantu menyelesaikannya. Namun yang terpenting adalah keaktifan masyarakat lebih dulu. Bupati juga menyinggung soal kicauan seseorang dalam fb, dalam akun tersebut berbunyi kalau tidak tutupnya karaoke karena ada pejabat yang mendapatkan setoran termasuk juga bupati. Menanggapi hal itu, dia menolak keras dan membantahnya. "Jika sampai ada pejabat yang mendapatkan setoran dari pemilik karaoke, maka saya akan langsung memecatnya," imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar