Kamis, 28 Maret 2024

Begini Kronologi Pencabulan yang Dilakukan Pemuda Pengangguran di Pati

Lismanto
Kamis, 6 Oktober 2016 16:45:13
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Agung Setyo Budi. Dia memberikan keterangan terkait dengan penangkapan pelaku kasus pelecehan seksual di Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso, Kamis (06/10/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang bocah berinisial ACM yang duduk di bangku kelas 6 SD, berusia 11 tahun tengah belajar bersama di rumah M, teman sekolahnya. Kejadian itu terjadi pada Selasa (04/10/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiba-tiba, seorang pemuda pengangguran, warga Kecamatan Margoyoso, yang tak lain tetangganya sendiri mendatangi keduanya. Pemuda berinisial R (21) tersebut mengajak kedua gadis belia itu ke rumahnya. Saat sampai di rumah R, M diminta untuk pulang. Namun, ACM diajak masuk ke dalam kamar R. Melihat perlakuan mencurigakan R, M kemudian melaporkan kejadian itu kepada bibi ACM. Selanjutnya, bibi ACM melabrak rumah R dan menggedor pintu rumah. R sendiri dalam keadaan telanjang dada, sedangkan korban diminta untuk bersembunyi. Kronologi tersebut diakui korban saat disidik petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati. "Korban mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh. Di kamar, korban mengaku dipaksa membuka baju, tetapi tidak mau. Pelaku disebut melakukan pelecehan, karena meraba-raba alat vital korban," ujar Kasat Reskrim Polres Pati AKP Agung Setyo Budi, Kamis (06/10/2016). Tak hanya diraba pada bagian alat vital, korban juga mengaku dicium pelaku. Hal itu dibuktikan dengan hasil visum yang menunjukkan adanya bekas ciuman pada bagian leher. Polisi yang mendapatkan laporan dari bibi ACM, kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan pelaku. Dia ditahan di Mapolres Pati untuk dimintai keterangan, karena diduga melanggar Pasal 81 juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Baca juga : Cabuli Bocah 11 Tahun, Pemuda Pengangguran di Pati Dibekuk Polisi Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar