Jumat, 29 Maret 2024

Uang Hasil Jual Beli Beras Bantuan Karimunjawa Masuk Kas Pengelola Gudang

Murianews
Senin, 3 Oktober 2016 21:00:54
Petugas mengawasi sejumlah beras dan gabah di gudang Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kabupaten Jepara. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara – Selama ini beras cadangan pangan di Karimunjawa Jepara, yang merupakan hasil bantuan pemerintah diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Namun uang hasil jual beli beras bantuan tidak masuk ke pemerintah, tetapi masuk di kas kelompok pengelola gudang cadangan pangan. Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kabupaten Jepara, Adi Nugraha melalui Kasubbid Tata Usaha Budi Bawa Yuwana mengatakan, beras yang distok di gudang penyimpanan di Karimunjawa diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Namun dengan catatan harganya harus di bawah harga pasaran. “Uang dari hasil penjualan masuk ke kas kelompok. Ada satu kelompok yang mengelolanya yakni kelompok Kenari Makmur,” ujar Budi kepada MuriaNewsCom, Senin (3/10/2016). Menurutnya, ketika kondisi darurat yakni baratan tidak boleh diperjualbelikan alias digratiskan. Untuk mengontrol dan mengawasi pendistribusian tersebut, pihaknya melakukan pengecekan termasuk juga mengecek pembukuan hasil penjualan. “Ya karena mereka juga menjual di waktu-waktu yang tidak dalam kondisi darurat, kas mereka cukup banyak. Ada sampai seratus juta lebih. Terakhir mereka menginformasikan bisa membeli kendaraan roda tiga untuk digunakan sebagai alat transportasi distribusi beras itu,” ungkapnya. Ia menambahkan, setiap tahun wilayah Karimunjawa diberi stok beras. Untuk tahun ini dari provinsi sebanyak 9,5 ton, dan dari KKP, Jepara sudah distok sebanyak 1,8 ton. Rencananya nanti akan ditambah sebanyak 8 ton beras untuk cadangan pangan di Karimunjawa. Sehingga total untuk tahun ini sekitar 19, 3 ton beras khusus untuk Karimunjawa. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar