Selasa, 19 Maret 2024

Deklarasi Amnesti Pajak di KPP Pratama Jepara Tembus Rp 1,1 Triliun

Murianews
Sabtu, 1 Oktober 2016 17:53:43
Sejumlah wajib pajak memenuhi ruang pelayanan amnesti pajak di KPP Pratama Jepara. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara – Periode pertama program amnesti pajak telah ditutup pada 30 September 2016. Sampai batas akhir periode pertama tersebut, deklarasi harta kekayaan wajib pajak yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara tembus di angka Rp 1,1 triliun. Angka tersebut naik cukup tinggi dibanding beberapa hari menjelang berakhirnya periode pertama pelayanan program amnesti pajak. Selain itu, angka tebusan yang ada juga naik dari sebelumnya dan menembus angka Rp 23,8 miliar. Itu terjadi setelah membeludaknya wajib pajak yang datang ke kantor KPP Pratama pada hari terakhir periode pertama yakni Jumat (30/9/2016). Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono mengatakan, pada hari terakhir periode pertama amnesti pajak, pihaknya menerima wajib pajak hingga malam hari, meski sebelumnya diumumkan pelayanan dibuka hanya sampai petang hari. Itu dilakukan agar semua wajib pajak yang ingin mengikuti program amnesti pajak dapat terlayani. “Hari terakhir periode pertama program amnesti pajak diikuti 248 wajib pajak. Total wajib pajak yang mengikuti program ini di periode pertama sebanyak lebih dari 800 wajib pajak,” ujar Endaryono, Sabtu (1/10/2016). Menurutnya, antusiasme masyarakat Jepara cukup tinggi dalam memanfaatkan periode pertama amnesti pajak. Terbukti, peningkatan wajib pajak di hari terakhir periode pertama naik 100 persen jika dibanding di awal-awal program ini digulirkan. “Data yang sudah masuk ke kami sudah tembus Rp23,8 miliar. Kalau total keseluruhan uang tebusan di periode pertama ini belum masuk ke kami datanya,” kata Endaryono. Lebih lanjut ia mengemukakan, wajib pajak yang mengikuti program ini, didominasi pengusaha mebel. Baik pengusaha kelas menengah, hingga eksportir. Sedangkan angka paling besar dalam deklarasi maupun tebusan adalah pengusaha industri rokok. Hal ini menunjukan, niat masyarakat mengikuti program amnesty pajak cukup tinggi. “Gerai-gerai pajak yang kami tempatkan di bank-bank juga ramai dikunjungi wajib pajak. Rata-rata mereka datang berkonsultasi dan minta dihitungkan uang tebusan,” terangnya. Pihaknya berharap, di periode kedua program amnesty pajak nantinya juga akan banyak diserbu wajib pajak. Ke depan, pihaknya akan lebih gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak ini. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar