Jumat, 29 Maret 2024

Ini Pengakuan Wanita Difabel di Pati yang Mengaku Digagahi Kakeknya

Lismanto
Senin, 26 September 2016 18:30:13
WE (kiri) bersama keluarga, usai melakukan pengaduan dugaan pelecehan seksual di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati, Senin (26/09/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang perempuan difabel berinisial WE (30), warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Pati mengaku digagahi kakek sepupunya dengan paksa. Akibatnya, wanita penyandang tunawicara dan tunarungu ini hamil tujuh bulan. Hal itu yang membuat keluarga korban mengadukan dugaan kasus pemerkosaan itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati, Senin (26/09/2016). Mereka menuntut agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. S (50), salah satu keluarga korban menuturkan, WE digagahi sebanyak dua kali sepanjang 2016. Pertama, WE digagahi saat mencuci baju di sumur belakang rumah, kemudian ditarik menuju rumah WE. "Rumah dikunci rapat-rapat. Saya dan keluarga tengah bekerja dan ponakan-ponakan sekolah, sehingga WE sendirian di rumah. Begitu pengakuan WE ketika melakukan peragaan disaksikan kades dan warga," ungkap S kepada MuriaNewsCom. Kedua, WE digagahi ketika sedang menghidupkan gas untuk memasak. WE lagi-lagi ditarik untuk dipaksa berhubungan intim. Kedua peristiwa yang menyayat hati WE itu diperagakan WE. "Peragaan pertama dilakukan di rumah sendiri disaksikan kades dan warga. Itu berlangsung pada Senin (19/09/2016). Sedangkan saat akan dimediasi di balai desa, WE tidak hadir," imbuh S. WE sendiri sehari-hari bekerja serabutan. Kadang mencari rumput untuk pakan ternak, kadang ikut bertani. Sementara itu, anaknya yang berusia 10 tahun sedang menempuh pendidikan di sekolah dasar. Tidak ada yang diharapkan WE, kecuali keadilan dan tanggung jawab dari pelaku. "Pelaku sudah punya istri dan anak yang duduk di bangku SMP. Hanya saja, dia tidak mengakui perbuatannya. Karena itu, kami berharap ada keadilan," harap S. Sementara itu, Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo membenarkan adanya pengaduan terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang mengakibatkan korban hamil. Dia akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi. "Hari ini, korban bersama ayah dan keluarganya sudah melakukan pengaduan di Unit PPA Polres Pati. Kami akan segera tindaklanjuti. Para saksi jangan takut apabila ada tekanan, karena mereka mendapatkan perlindungan hukum," kata Kompol Sundoyo. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar