Kamis, 28 Maret 2024

Pengamat Transportasi : Kebijakan Aneh

Akrom Hazami
Sabtu, 24 September 2016 15:48:20
Pengguna kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus - Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno berpendapat perubahan Jalan Jenderal Sudirman Kudus menjadi dua arah merupakan kebijakan aneh.

Sebab biasanya perubahan jalur itu terjadi dari dua arah, menjadi searah. Bukan sebaliknya, seperti yang terjadi di Kudus. "Di mana-mana dr dua arah jadi searah. Krn lalu lintas mkn padat," kata Djoko melalui sambungan Whatsapp kepada MuriaNewsCom, Sabtu (24/9/2016). Diketahui, perubahan jalur Jenderal Sudirman menjadi dua arah akan dilakukan pada 26 September 2016. Jalur itu semula satu arah. Tentu saja adanya kebijakan itu, dari pandangan Djoko, itu kurang tepat.  "Kbjkn aneh," ungkap dosen Unika Soegijapranata Semarang ini. Dia melihat jika Jalan Jenderal Sudirman Kudus berubah jadi dua arah, tentu besar kemungkinan malah akan menambah masalah baru. Tentunya, masalah kepadatan jelas akan tambah. Mengingat lalu lalang kendaraan juga makin tinggi. "Dikira kalo dibuat dua arah beres urusannya. Malah tmbh mslh nti," ucapnya. Sering kebijakan transportasi kota yang ada, tidak melihat secara menyeluruh.  Joko membahasakan hal itu, "Parsial dan sesaat," sebutnya. Padahal sebenarnya, yang terjadi sekarang, adalah kendaraan makin tambah tapi kapasitas jalan tidak bertambah. Jika hal itu tidak ditangani dengan manajemen transportasi yang tepat, maka dipastikan akan muncul masalah baru. "Karena akar masalahnya tdk disentuh," ujarnya. Kendati demikian, pengamat ini melihat kebijakan tersebut masih bisa berjalan di Kudus. Tapi untuk jangka menengah, apalagi jangka panjang, menurutnya, itu akan kesulitan untuk dijalankan. karenanya, pemerintah atau instansi terkait sudah harus memikirkannya dari sekarang. Dia juga mengusulkan, ada beberapa hal yang harus diantisipasi jika jalur sudah menjadi dua arah. Yakni penambahan rambu lalu lintas, serta penempatan petugas di titik tertentu. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar