Kamis, 28 Maret 2024

Kata KPU Jepara, Ini Penting untuk Bakal Paslon Bupati

Murianews
Rabu, 21 September 2016 19:37:26
Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai membuka masa pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2017 pada Rabu (21/9/2016). Sesuai aturan, masa pendafatran akan ditutup pada Jumat (23/9/2016). KPU Jepara mengimbau agar para bakal paslon tidak mendaftarkan diri terlalu mepet dengan batas akhir karena dapat mengancam kelancaran proses berikutnya bahkan ancaman tidak lolos. Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri mengemukakan, masa pendaftaran bakal paslon akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB. Meski ada durasi dibuka layanan lebih panjang, diharapkan para bakal paslon tidak mendaftar terlalu mepet dengan batas akhir pendaftaran. “Sebab, sehari berikutnya, yakni pada Sabtu (24/9/2016) sudah dimulai tahapan pemeriksaan kesehatan baik jasmani maupun rohani. Ketika mendaftarnya pada detik-detik terakhir atau pada malam hari, maka dapat menganggu kesehatan bakal paslon,” ujar Haidar kepada MuriaNewsCom, Rabu (21/9/2016). Menurutnya, ketika kesehatan bakal paslon terganggu, maka terancam tak lolos. Sebab, bagaimanapun juga saat tes pemeriksaan kesehatan tersebut dinilai secara objektif, sesuai dengan kondisi yang ada pada saat jadwal pemeriksaan kesehatan dilaksanakan. “Pagi hari setelah batas akhir pendaftaran, sekitar pukul 07.00 WIB sudah dimulai dilaksanakan pemeriksaan kesehatan baik jasmani maupun rohani. Tim pemeriksa kesehatan ada beberapa unsur, seperti dokter spesialis, psikolog dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah,” terangnya. Ia menambahkan, selain alasan pemeriksaan kesehatan, ketika pendaftaran dilakukan mepet juga sangat riskan lantaran proses verifikasi administrasi dilaksanakan seketika itu juga yang tentu saja membutuhkan waktu. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar