Kamis, 28 Maret 2024

Keberadaan RTH Bakal jadi Pusat Aktivitas Warga Grobogan

Dani Agus
Rabu, 21 September 2016 09:20:04
Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) atau kawasan taman kota di Jl Dr Soetomo Purwodadi sampai saat ini masih terus dilakukan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Jika sudah selesai pembangunannya, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) atau kawasan taman kota di Jl Dr Soetomo Purwodadi, nantinya bisa dijadikan sebagai pusat aktivitas warga. Sebab, kawasan tersebut juga dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang bisa digunakan untuk menggelar beragam kegiatan. “Selain lokasinya luas, ada banyak fasilitas yang kita sediakan dalam RTH. Antara lain, sport center, gazebo, jogging area, taman dan tempat bermain anak-anak,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Grobogan Ahmadi Widodo. Dia menyatakan, luas lahan untuk RTH itu sekitar 3,2 hektar. Selain untuk penghijauan, di lokasi RTH itu nantinya akan dibuatkan beberapa tempat menggelar aktivitas warga. Sesuai rencana yang sudah dibuat, pembuatan RTH itu seluruhnya membutuhkan dana Rp 18 miliar. Menurut Ahmadi, pembuatan RTH itu dilakukan mengacu pada Permendagri No 1 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan. Sesuai aturan tersebut, sekitar 30 persen dari luasan kota harus dipakai untuk ruang terbuka hijau. “Saat ini, total luas areal hijau di Kota Purwodadi baru berkisar 10 persen saja. Jadi, keberadaan ruang terbuka hijau ini masih kurang 20 persen,” kata Ahmadi didampingi Sekretaris BLH Nugroho Agus Prastowo. Pembuatan RTH itu sudah dimulai tahun 2014 lalu. Namun hingga akhir 2015 lalu,  pembuatan RTH itu masih berkisar 40 persen saja progresnya karena terbatasnya anggaran. Oleh sebab itu, proses pembuatan RTH dikerjakan bertahap sesuai alokasi dana yang diterima BLH. Dijelaskan, pada tahun 2014 lalu, pembuatan RTH itu mendapat kucuran dana Rp 800 juta melalui dana alokasi khusus (DAK). Kemudian, pada tahun lalu ada kucuran dana lewat APBD Grobogan sebesar Rp 500 juta. Alokasi dana yang diterima itu digunakan untuk pengurukan lahan, pemasangan batako dan penanaman pohon peneduh. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar