Jumat, 29 Maret 2024

Dewan Minta Pembangunan Jalan Lingkar Mijen Dilanjutkan, Kades Desak Sertifikat Harus Jadi

Faisol Hadi
Sabtu, 17 September 2016 10:15:49
Murianews, Kudus – DPRD Kudus telah memanggil sejumlah pihak, terkait dengan kelangsungan pembangunan jalur lingkar Mijen, yang terancam tidak bisa diteruskan akibat protes warga. Pihak-pihak yang dipanggil Komisi C DPRD Kudus itu antara lain Dinas Bina Marga Pengairan dan ESDM Kudus, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus, Pemerintah Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Pemerintah Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, dan sejumlah pihak lainnya. Plt Ketua Komisi C DPRD Kudus Edi Kurniawan mengatakan, pihaknya merasa perlu memanggil semua pihak yang terkait, untuk diajak rembugan guna penyelesaian terbaik dari kasus tersebut. ”Kami ingin ada solusi yang baik dari persoalan ini. Kami minta supaya persoalannya dituntaskan,” katanya. Baik dari pihak dinas, desa, kecamatan, dan BPN, menurut Edi, harus menyelesaikan hal ini, supaya penolakan warga tidak berlarut-larut. Sehingga pembangunan jalan bisa dilanjutkan kembali dengan baik dan tuntas. Edi mengatakan jika pihaknya tidak ingin proyek tersebut sampai gagal, karena ditolak warga. Sebab manfaat dari jalur lingkar utara Kudus itu memang sangat besar. ”Kami semua ingin agar semua pihak kembali bertemu, kemudian mencari solusi yang baik demi keberhasilan dibangunnya jalur ini,” tegasnya. Di sisi lain, Pj Kades Mijen, Kecamatan Kaliwungu, M Fitrianto mengungkapkan, pihaknya dapat membantu memfasilitasi hal itu. ”Hanya saja, kami sebatas fasilitas untuk desa kami saja. Bukan untuk desa lainnya,” katanya. Sedangkan untuk Desa Klumpit, menegaskan jika warga akan tetap mengikuti aturan yang ada. Hanya saja, warga meminta supaya sertifikat milikwarga, untuk bisa diurus segera. Di Desa Klumpit sendiri ada sekitar 25 bidang yang belum sertifikat. Sehingga warga meminta agar tanah-tanah itu bisa segera diukur, kemudian disertifikatkan. Dengan demikian, pembangunan jalan lingkar akan bisa berlanjut. Editor: Merie

Baca Juga

Komentar