Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Haryanto Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Pati 2017

Lismanto
Kamis, 15 September 2016 16:25:23
Bupati Pati Haryanto menerima hasil pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada Pati 2017. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati – Bupati Pati Haryanto dan keluarga dipastikan akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati dalam Pilkada 2017 di kampung halamannya, yaitu Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati. Hal itu ditegaskan Haryanto, menyusul hasil pendataaan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kecamatan Juwana yang telah melakukan pencocokan dan penelitian di kediaman Haryanto, Kamis (15/09/2016). Dalam kesempatan tersebut, Haryanto mengajak kepada semua masyarakat Pati untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2017. Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergoda dengan iming-iming politik uang. Sebab, politik uang diakui Haryanto bisa menggadaikan masa depan Kabupaten Pati, karena salah memilih. Tak seperti periode lalu, pendaftaran pemilihan bupati dan wakilnya saat ini ada perbedaan. Saat ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengacu pada e-KTP. Padahal, pengadaan perekaman e-KTP di Pati diakui masih ada kekurangan. Hal itu disebabkan adanya keterlambatan blanko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Blanko e-KTP yang didistribusikan Kemendagri memang ada keterlambatan, sehingga ada beberapa warga yang belum dicetak. Namun, kami kemudian berpikir untuk mencari jalan keluar dan solusi. Salah satunya, harus menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar hak pilihnya tetap bisa digunakan,” ujar Haryanto. Sebagai tindak lanjut, Bupati akan memerintahkan seluruh kecamatan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, sehingga semua warga yang sudah berhak memilih bisa menggunakan hak pilih. “Saya sudah memerintahkan kepada Disdukcapil untuk segera melakukan verifikasi berapa jumlah yang sudah melakukan perekaman, tapi belum mendapatkan e-KTP. Dengan demikian, mereka mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil,” tuturnya. Mekanismenya, kecamatan harus melaporkan hasil verifikasi pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih Sementara. Selanjutnya, Disdukcapil akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat keterangan yang bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP yang belum jadi saat Pilkada 2017 mendatang. Sementara itu, Plt Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan, Panca Puspita mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan di tujuh TPS di Desa Raci. Di desa tersebut, Panca juga mendata Bupati Pati Haryanto dalam kapasitasnya sebagai pemilih. Dari hasil pencocokan dan penelitian sementara, Kecamatan Batangan sampai saat ini mencapai 60 persen dari angka keseluruhan. Verifikasi pemilih ditargetkan akan selesai, sebelum 6 November 2016. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar