Murianews, Kudus - Ratusan warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, menggeruduk balai desa setempat, Selasa (13/9/2016) pagi. Mereka ingin kejelasan soal adanya aktivitas pembakaran usaha genting di desanya
Mustakim, satu dari ratusan warga yang datang mengungkapkan kedatangan warga berdasarkan dua hal. Pertama, terdapat sebagian masyarakat yang menolak adanya aktivitas pembakaran genting.
Kedua, warga ingin usaha pembakaran genting tetap dijalankan. "Tadi pagi ramai, situasi sempat memanas karena ada yang melaporkan soal polusi pembakaran genting di sini," kata Mustakim kepada MuriaNewsCom.
Pelaporan yang dimaksud, bukan main-main. Warga yang menolak adanya usaha genting melaporkan kepada Pemkab Kudus hingga ke provinsi. Tujuannya agar menghentikan usaha itu. Sedangkan sebagian warga tidak terima jika usaha ditutup.
Mengingat usaha genting sudah berjalan bertahun-tahun dan menjadi sumber perekonomian keluarga selama ini. "Ada dua kalangan warga yang lapor secara resmi. Sedangkan lainnya menolak. Kalau di persentase itu 90 persen pengusaha genting dan 10 persen pihak yang menolaknya," ujarnya.
Aksi tersebut bubar, setelah diadakan mediasi di aula balai desa setempat. Pihak yang hadir adalah perwakilan warga, kades, camat hingga polisi. "Tadi sudah mediasi, hasilnya masih mentok. Tapi kami dari pengusaha genting tidak bisa diam saja usaha kami ditutup," imbuhnya.
Editor : Akrom Hazami