Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Kudus Ancam Bubarkan Takbir Keliling Pakai Pikap

Faisol Hadi
Sabtu, 10 September 2016 18:00:52
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aron Sebastian saat memberikan imbauan kepada masyarakat di salah satu wilayah hukumnya. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus - Kasatlantas Polres Kudus AKP Aron Sebastian mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas pada malam takbir Hari Raya Idul Adha. Yaitu, polisi akan membubarkan takbir keliling yang dilakukan di atas kendaraan pikap. Bahkan warga yang naik pikap, akan diturunkan di tempat saat itu juga. Hal itu dilakukannya demi menjaga keselamatan masyarakat. Dengan tegas, Polres Kudus melarang warga bertakbir keliling dengan menggunakan kendaraan pikap. "Lebih baik diselamatkan sekarang dari pada ke depan ada apa apa. Yang pasti, mobil bak terbuka tidak boleh digunakan untuk mengangkut manusia," katanya kepada MuriaNewsCom, Sabtu (10/9/2016). Kendaraan pikap yang mengangkut manusia amat membahayakan. Sejak sekarang, polisi terus melakukan inspeksi ke sejumlah titik dan operasi keliling. Tujuannya, polisi ingin mencegah lebih dini sebelum hari H tiba. "Jika saat patroli ditemukan adanya demikian, maka kami langsung bertindak. Tidak peduli di daerah  lengang atau pemukiman. Semuanya akan diturunkan," ujarnya. Untuk petugas yang disiagakan tidak main-main. Hampir 600 petugas Polres Kudus dikerahkan untuk keamanan masyarakat selama perayaan Idul Adha tersebut. Para polisi akan disebar di sejumlah titik yang rawan pelanggaran. "Kami sudah melakukan sosialisasi terkait hal itu. Mudah-mudahan masyarakat mampu kerja sama dan mempedulikan keselamatan mereka," ujarnya. Dia berpesan, jika ada masyarakat yang hendak melakukan takbir keliling, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan bak terbuka. “Lebih baik takbir dilakukan di tempat yang lebih pas dan aman. Yakni di masjid dan musala,” pungkasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar