Selasa, 19 Maret 2024

Penambang Ilegal Sumur Tua di Blora Membandel

Akrom Hazami
Kamis, 8 September 2016 15:01:42
Salah satu lokasi sumur tua di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora yang dipantau keberadaannya. (Facebook Humas Protokol Kabupaten Blora)
Murianews, Blora – Penambang ilegal sumur tua masih ditemukan di sejumlah daerah di Blora. Seperti di Desa Plantungan, Kecamatan/Kabupaten Blora. Ditemukannya penambang ilegal yang membandel diketahui Dinas ESDM yang didampingi Kasubag Analisa dan Pendapat Umum Bagian Humas Setda Blora melalukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Plantungan, Kecamatan Blora. Kepala Bidang Pertambangan Migas Dinas ESDM Blora Teguh Wiyono dan Seksi Bidang Pertambangan dan Migas, Djati Walujastono, mengungkapkan pemilik penambangan sumur tua itu sudah dua  kali diberi surat peringatan penghentian pengelolaan. “Mereka menyanggupi akan menghentikan penambangannya karena belum memiliki izin. Namun kesanggupan itu masih dilanggar. Kenyataanya, mereka masih melakukan penambangan di sumur milik warga Desa Karangtawang tersebut, dan sudah menghasilkan minyak mentah,” kata Teguh dikutip dari media sosial Facebook Humas Protokol Kabupaten Blora. Di tempat itu tim mendapati kegiatan penambangan minyak mentah di sumur tua. Satu penambangan merupakan penambangan baru, sedangkan satu lainnya adalah penambangan lama yang beberapa bulan lalu telah mendapatkan peringatan dari Dinas ESDM. Hal itu dibuktikan adanya minyak mentah yang ditampung di drum besar di tempat tersebut. ESDM kembali meluncurkan surat peringatan ketiga untuk pemilik penambangan tersebut agar menghentikan penambangannya. Dalam sidak, tim juga mendapati satu lagi aktivitas penambangan di sumur tua lainya. Meski masih baru, namun penambangan itu diduga sudah berlangsung lama. Menurut Suminto, salah seorang warga di lokasi menceritakan minyak mentah yang dihasilkan dari sumur itu akan diambil pengepul dengan menggunakan motor. “Setiap jerikenya diharga Rp 3.000 tiga ribu,” kata Suminto. Penambang liar ini sudah menyalahi Permen No 1 Tahun 2008. Secara aturannya untuk sumur tua di Desa Plantungan ini sudah masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting. Di desa itu, tahun lalu, pernah dilakukan pemboran sumur Wonopotro. Namun hingga kini, hasil pemboranya itu belum tampak hasilnya. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar