Kamis, 28 Maret 2024

Panwaslu Jepara Waspadai PPDP Fiktif

Murianews
Rabu, 7 September 2016 11:12:19
pilpet MuriaNewsCom, Jepara – Data pemilih dinilai sebagai salah satu biang masalah pada pada pemilihan umum (Pemilu), termasuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jepara mewaspadai mereka agar tidak ada yang fiktif. “Kami mewaspadai kemungkinan adanya PPDP fiktif selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Jepara 2017. Keberadaan PPDP yang tak sesuai Surat Keputusan (SK) dari KPU Jepara bisa menjadi salah satu pemicu tak validnya data pemilih gawe pemilu lokal lima tahunan tersebut,” ujar Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Jepara Muhammad Oliz kepada MuriaNewsCom, Rabu (7/9/2016). Menurutnya, proses coklit daftar pemilih mulai digelar sejak Kamis (8/9/2016) hingga Jumat (7/10/2016) mendatang. Proses coklit itu dilakukan oleh PPDP yang diangkat dan diberhentikan oleh KPU Jepara. Jumlah PPDP yang bertugas di masing-masing wilayah tempat pemungutan suara (TPS) berbeda, tergantung jumlah pemilihnya. Total jumlah PPDP se Jepara sebanyak 3.045 orang yang tersebar di 1.805 TPS. “Tidak validnya data pemilih menjadi salah satu biang masalah tiap kali gawe pemilu. Oleh karena itu, sejak dini kami mengintensifkan pengawasan proses coklit data pemilih. Salah satu caranya mengawasi proses pembentukan PPDP,” katanya. Berdasar pengalaman pemilu di daerah lain, kata Oliz, praktik kerja PPDP abal-abal beragam. Mulai dari PPDP fiktif, nama PPDP yang tertulis dalam SK dan yang kerja di lapangan berbeda hingga ada PPDP yang mengantongi SK namun tak melakukan proses coklit sesuai ketentuan. "Semisal mereka tak benar-benar datang ke rumah pemilih namun hanya berbekal data dari RT atau RW. Yang paling parah PPDP fiktif atau disubkan kepada warga lainnya," terangnya. Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Jepara Tasykuri menambahkan, Panitia Pengawas Lapangan (PPL), diharapkan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan PPS di desa setempat. Langkah itu penting agar Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jepara 2017 benar-benar valid. "Jangan sampai ada warga yang berhak memilih malah tercecer dari DPT. Dan begitu juga sebaliknya," tandas Tasykuri. Sementara itu, Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri mengatakan, pihaknya telah memberikan SK ke personel PPDP. Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PPDP yang tidak sesuai dengan aturan. “Belum ada laporan terkait PPDP bermasalah, atau tidak sesuai aturan. Kala di kemudian hari ada yang bermasalah tentu kami beri sanksi berupa penggantian personel,” kata Haidar. Ia mengakui bahwa persoalan DPT memang menjadi isu yang menarik untuk disoroti setiap kali digelar Pemilu. Dalam Pilkada 2017 di Jepara ini, pihaknya mendapatkan pijakan data pemilih berdasarkan DPT pada Pilpres 2014 lalu yang diperoleh dari KPU RI. “Kami kordinasinya langsung ke KPU RI. KPU RI mendapatkan data itu dari Kementerian Dalam Negeri, yang didapatkan dari Dindukcapil masng-masing daerah, termasuk Jepara,” katanya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar