Kamis, 28 Maret 2024

Gandeng Perum Perindo, UPT PPP Tasikagung Tawarkan Solusi untuk Nelayan

Edy Sutriyono
Senin, 5 September 2016 20:15:32
Puluhan kapal sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang. Saat ini pihak UPT PPP Tasikagung menggandeng Perum Perindo untuk menawarkan solusi terkait pemberlakukan Permen No 2 Tahun 2015. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang menggandeng Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) untuk mensosialisasikan aturan mengenai pelarangan penggunaan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) terhadap nelayan, seusai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Sosialisasi tersebut, bukan hanya sekadar terkait aturan itu saja, namun, dalam hal ini juga memberikan solusi kepada nelayan, terkait imbas dari adanya aturan tersebut. “Kerja sama ini berjalan mulai 29 Agustus kemarin. Bukan hanya sosialisasi tentang Permen Nomor 2 tahun 2015 saja, namun juga kerja sama di bidang operasional. Baik itu pengadaan alat nelayan berupa jaring dan sebagainya," kata ujar Sukoco, Kepala UPT PPP Tasikagung. Menurutnya kerja sama itu akan bisa lebih fokus terhadap para nelayan cantrang, cukrik, coto dan sebagainya yang sudah terkena dampak aturan Permen Nomor 2 tersebut. “Kita juga memberikan solusi bagi mereka. Yakni dengan cara menggandeng Perum Perindo.  Dalam hal ini, pihak Perum Perindo akan menyediakan peralatan nelayan. Sehingga pukat hela  dan pukat tarik yang biasa dipakai oleh nelayan itu bisa diganti dengan jaring milennium atau alat yang tidak bisa kerusak ekosistem di laut," terangnya. Ia katakan, untuk saat ini, kapal cantrang yang sudah terdaftar ada sekitar 159 unit, yakni yang berkapasitas 10 gross ton hingga 30 gross ton. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 10 persen yang sudah merespon terkait solusi yang ditawarkan. “10 persen dari mereka sudah merespon. Baik itu bertanya mengenai cara penggantian alat tangkap, cara membeli alat tangkap dan sebagainya," ucapnya. Pihaknya juga memaklumi, jika respon nelayan masih cukup sedikit, sebab, rata-rata dari nelayan masih mempunyai hutang modal di bank saat pengadaan pukat hela  dan pukat tarik, yang jumlahnya ada yang sampai ratusan juta rupiah. Baik itu ditanggung oleh pribadi maupun kelompok. “Jika mereka disuruh ganti alat tangkap, otomatis mereka juga modal lagi," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar