Kamis, 28 Maret 2024

Diprediksi jadi Calon Tunggal, Haryanto-Arifin Harus Raup Suara Lebih 50 Persen untuk Bisa Menang

Lismanto
Sabtu, 3 September 2016 09:05:47
Komisioner KPU Pati Umi Nadliroh menjelaskan soal kemungkinan paslon tunggal melawan kotak kosong. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Hakim Alif Nugroho memprediksi bila Haryanto-Saiful Arifin bakal menjadi calon tunggal pada Pilkada Pati 2017. Akibatnya, kedua paslon tersebut harus berhadapan dengan kotak kosong. "Dengan melawan kotak kosong, paslon Haryanto-Arifin berhadapan pada kepercayaan masyarakat pada kedua sosok tersebut. Sebab, calon tunggal tidak membuatnya langsung lolos begitu saja jadi Bupati dan Wakil Bupati Pati," kata Hakim. Dia menyebut, paslon harus mendapatkan kepercayaan masyarakat Pati lebih dari 50 persen suara bila ingin jadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Bila tidak, calon tunggal tidak akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati. "Kalau warga Pati masih percaya pada kedua paslon ini, tentu akan mudah untuk menjadi pemimpin daerah. Seandainya tidak dapat lebih dari 50 persen suara, itu artinya calon tunggal tersebut tidak berhasil merebut hati masyarakat Pati. Namun, ini hanya sebatas analisa politik," ungkap Hakim. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pati Umi Nadliroh mengatakan, KPU berhak menetapkan pasangan calon terpilih bila paslon tunggal mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Jika tidak bisa, pemilihan akan diulang lagi. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang. "Sesuai dengan aturan, kalau paslon tunggal tidak bisa meraih suara sah lebih dari 50 persen, maka pemilihan ulang akan dilakukan. Pasangan calon yang kalah diperbolehkan ikut kembali dalam pemilihan berikutnya," tandas Umi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar