Jumat, 29 Maret 2024

Hampir Tiap Bulan PNS di Jepara Berkurang

Murianews
Jumat, 2 September 2016 12:45:07
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat memberikan SK Pensiun dan realisasi dana klaim otomatis di kantor pemkab setempat. (MuriaNewsCom/Wahyu KZ)
Murianews, Jepara – Hampir setiap bulan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berkurang. Itu terjadi karena mereka sudah purna tugas alias pensiun. Terakhir pada awal bulan September  2016 ini, tercatat sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Jepara juga memasuki masa purna tugas. Seluruh penerima pensiun tersebut diundang di Ruang Kerja Bupati oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara untuk menerima langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun dan realisasi dana klaim otomatis. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati yang didampingi Pejabat BKD, BPD serta DPPKAD. “Ada pertemuan pasti ada pula perpisahan, termasuk masa pensiun dari tugas kerja sebagai PNS. Terimalah semuanya dengan senang dan keikhlasan hati. Karena pada hakekatnya semua adalah hak Allah SWT dalam memberikan dan menolak  sesuatu kepada umat atau ciptaannya,” ujar Ahmad Marzuqi, Jumat (2/9/2016). Namun demikian, lanjut Marzuqi,  pensiun sebagai PNS bukan berarti berhenti dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Karena sebenarnya pengabdian dan kebaikan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Untuk itu sangat diharapkan PNS yang memasuki purna tugas tetap dapat melanjutkan perjuangan di masyarakat untuk kebaikan keluarga maupun masyarakat pada umumnya. “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama,” tegasnya. Marzuqi juga mengingatkan melalui pesan moral dalam ajaran agama. Intinya bahwa manusia tidak boleh menerima atas kebodohan, terlalu ambisi dalam kedudukan dan harta benda,  kikir ilmu, ria dalam beramal serta menyombongkan diri. Untuk itulah potensi dan kemampuan yang ada dapat dilakukan dan diteruskan kepada yang lain lewat pengabdian apapun. “Selanjutnya  yang penting lagi adalah dapat menggunakan uang Taspen dengan baik dan produktif. Jangan sampai hanya untuk berfoya-foya, kebutuhan pokok harus lebih diperhatikan dari pada kebutuhan sekunder. Apalagi jika dapat memanfaatkannya sebagai modal usaha dan lainnya. Sehingga dana tersebut benar-benar bermanfaat, berkembang dan barokah,” imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar