Jumat, 29 Maret 2024

2017, Rembang Targetkan Bebas Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Edy Sutriyono
Jumat, 2 September 2016 11:00:05
Bupati Rembang Abdul Hafidz (pakai peci) saat menghadiri deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Puskesmas Kecamatan Kragan, Jumat (02/09/2016). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang - Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang kembali menggelar sarasehan kesehatan. Kali ini dilaksanakan di halaman Puskesmas Kecamatan Kragan, Jumat (02/09/2016). Sarasehan tersebut, sebagai salah satu upaya untuk percepatan desa atau kelurahan agar terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syafi'i mengatakan, saat ini baru 91 desa yang sudah ODF. Artinya masih ada 203 desa dan kelurahan di Rembang yang harus segera mendeklarasikan diri sebagai desa yang terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. “Rencana ada 85 desa lagi yang kita targetkan bisa terentaskan dari perilaku buang air besar sembarangan untuk tahun 2016 ini. Semoga malah bisa terlampaui targetnya," ungkapnya. Menurutnya, meskipun saat ini yang ODF baru 91 desa/kelurahan, dalam hal akses masyarakat terhadap jamban yang sehat sudah mencapai 82 persen. Namun khusus Kecamatan Kragan, katanya, baru 70 persen. Sehingga hal itu menjadi PR bagi pihak terkait agar terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ). “Memang ada tantangan yang lumayan berat agar Rembang terbebas dari buang air besar sembarangan, yakni di wilayah pantai. Pasalnya Rembang memiliki panjang pantai lebih dari 62 kilometer. Kalau di pedesaan saya kira lebih mudah,” katanya. Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengingatkan kepada para kepala desa hal ODF bukan semata-mata program, tetapi lebih kepada penyehatan masyarakat. Karena, kotoran manusia yang dibuang sembarangan akan menyebabkan penyakit."Butuh komitmen bersama –sama, mulai camat hingga kades untuk menyelesaikan persoalan buang air besar sembarangan. Karena, target ODF, 2017 ini selesai,” ujarnya. Berdasarkan data dari kecamatan Kragan, desa yang sudah berstatus ODF baru tujuh, sementara yang belum 20 desa. Tahun ini yang sudah diajukan untuk diverifikasi di antaranya Desa Kebloran, Balongmulyo,Tanjung,Kendalagung,Mojokerto, Tanjungsari,Tegalmulyo, Narukan,Pandangan,Woro dan Sumbersari. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar