Selasa, 19 Maret 2024

Dinkes Grobogan Dapat Kucuran Dana Rp 28 Miliar untuk Renovasi 19 Puskesmas

Dani Agus
Rabu, 31 Agustus 2016 21:15:38
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Johari Angkasa (berkaca mata) dan Kabag Pengendalian Pembangunan Siswanto saat melangsungkan monitoring renovasi Puskesmas Purwodadi II, Rabu (31/08/2016).
Murianews, Grobogan - Kondisi tempat layanan kesehatan di Grobogan, khususnya puskesmas dipastikan bakal lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun ini ada proyek perbaikan puskesmas dengan total dana sekitar Rp 28 miliar. Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Johari Angkasa menyatakan, dana Rp 28 miliar yang didapat untuk renovasi puskesmas itu sebanyak Rp 22 miliar berasal dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Sedangkan, Rp 6 miliar dari Pemrov Jateng. Untuk tahun ini, dari 30 puskesmas yang dimiliki, ada 19 yang direnovasi. Adapun besarnya alokasi dana renovasi tiap puskesmas bervariasi. Mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 2,6 miliar. “Totalnya ada 19 puskesmas yang kita renovasi tahun ini. Alokasi dana renovasi ini kita sesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan lahan yang ada di tiap-tiap puskesmas,” kata Johari saat melangsungkan monitoring renovasi Puskesmas Tawanghajo dan Purwodadi II, Rabu (31/8/2016). Dalam pelaksanaan renovasi tersebut, ada dua hal yang jadi prioritas. Yakni, tempat pelayanan dasar kesehatan bagi pasien yang berobat dan ruang persalinan. Pada renovasi beberapa puskesmas ada yang dilengkapi pula dengan rumah dinas untuk dokter. Kemudian, dalam renovasi tahun ini, ada tiga puskesmas yang nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. Yakni, puskesmas Wirosari II, Karangrayung II, dan Tanggungharjo. “Saat ini, puskesmas yang melayani rawat inap sudah ada 13. Mulai tahun depan, akan tambah jadi 16 puskesmas yang bisa melayani rawat inap. Dengan adanya renovasi ini kita harapkan, pelayanan kesehatan pada masyarakat bisa lebih meningkat,” katanya. Sementara itu, Kabag Pengendalian Pembangunan Siswanto yang ikut mendampingi monitoring meminta agar pihak pelaksana renovasi bisa melakukan pekerjaan sesuai ketentuan. Termasuk pula progres pekerjaan harus bisa disesuaikan dengan target yang sudah ditetapkan. “Kita sudah minta pada pelaksana agar mematuhi ketentuan dalam melaksanakan pekerjaan. Dengan demikian, kita berharap agar proyek renovasi ini bisa selesai tepat waktu. Batas akhir penyelesaian pekerjaan ini sampai pertengahan Desember,” katanya. Selain itu, Siswanto juga meminta konsultan pengawas untuk melakukan fungsi pengawasan secara maksimal. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan, pihak pengawas diminta melakukan tindakan tegas untuk mengingatkan rekanan dan selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar