Kamis, 28 Maret 2024

Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Warga Pati Geruduk Kantor Berjaya Indah Guna

Lismanto
Rabu, 31 Agustus 2016 12:56:28
Puluhan nasabah menduduki Kantor PT Berjaya Indah Guna di Jalan Kyai Saleh No 32-D, Pati, Rabu (31/08/2016).Dedangkan direktur lembaga keuangan tersebut diamankan polisi. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Puluhan nasabah menggeruduk Kantor Lembaga Keuangan PT Berjaya Indah Guna (BIG) di Jalan Kyai Saleh Nomor 32-D, Pati, Rabu (31/08/2016). Mereka ingin uang puluhan juta yang diinvestasikan di BIG bisa dikembalikan. Sayangnya, aksi mereka tidak berhasil, karena Direktur PT BIG Denny Adi Saputro diamankan petugas kepolisian di Mapolres Pati. Karena itu, tuntutan mereka gagal. Sementara itu, kantor PT BIG kosong saat diduduki massa. Dari informasi yang dihimpun MuriaNewsCom, jumlah total kerugian nasabah yang berinvestasi di PT BIG mencapai Rp 26 miliar. Rencananya, para nasabah akan melaporkan pimpinan PT BIG kepada polisi. Namun, mereka sebetulnya ingin uangnya kembali. Sumiyati, warga Desa Gabus mengaku menginvestasikan uangnya di PT BIG sebesar Rp 200 juta. Dia sempat menikmati deviden sebanyak Rp 5 juta setiap bulannya. Namun, uang Sumiyati kini terancam raib lantaran lembaga keuangan tersebut diakui mengalami kolaps. "Usia saya sudah tua. Itu harta satu-satunya yang saya investasikan untuk masa tua. Namun, PT Berjaya Indah Guna ternyata mengalami kolaps dan tidak bisa mengembalikan uang saya. Jangankan uang, deviden saja tidak dibagikan," ujar Sumiyati sembari menunjukkan sertifikat penyertaan modal yang ditandatangani General Manager PT Berjaya Indah Guna, Novi Natalia. Senada dengan itu, Susilowati yang merupakan warga Desa Puri, Kecamatan Pati juga sudah tidak menerima deviden sejak Mei 2016 lalu. Dia mulai curiga bila lembaga keuangan tersebut bodong. Setelah mencoba untuk meminta uang yang disertakan, Direktur PT BIG mengelak. Susilowati sendiri menyertakan modal di lembaga keuangan tersebut sebanyak Rp 50 juta, sedangkan anaknya berinvestasi senilai Rp 25 juta. Susilowati sempat menikmati deviden sebesar Rp 1,5 juta selama setahun, sebelum uangnya tersebut tidak bisa ditarik. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar