Kamis, 28 Maret 2024

DPD PAN Kudus Usulkan Nama Pengganti Agus Darmawan

Faisol Hadi
Selasa, 30 Agustus 2016 23:00:14
Murianews, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kudus mengusulkan anggota DPRD Kudus yang meninggal, Agus Darmawan. Ketua DPD PAN Kudus Budiyono mengatakan, Agus Darmawan meninggal pada awal Januari 2016 lalu. Setelah itu, anggota DPRD baru yang diusulkan menggantikan Agus Darmawan adalah Muhammad Arif Mifthoni. "Kami dari PAN berharap permohonan PAW segera diproses secepatnya, sehingga PAN memiliki wakil rakyat kembali. Dan fungsi sebagai dewan dapat kembali utuh untuk masyarakat,” katanya. Nama Arif dipilih, karena dianggap paling pas. Dia merupakan caleg PAN peraih suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) III setelah Agus Darmawan. Arif meraup sebanyak 1.481 suara. Dapil III merupakan daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Gebog dan Kaliwungu. Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, DPRD Kudus akan mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus untuk memverifikasi calon pengganti Agus Darmawan. Setelah verifikasi selesai, hasilnya akan dikirimkan ke gubernur guna mendapat pengesahan. Setelah surat dari Gubernur turun, proses selanjutnya baru dapat dilaksanakan. "Pelantikan baru dilakukan setelah ada balasan dari Gubernur. Setelah dilantik, maka pengganti akan menjadi anggota Dewan,"katanya. Sementara, Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan siap melakukan verifikasi untuk menindaklanjuti usulan PAW tersebut. Sebab itu juga bagian dari tugasnya. "Kami siap jika harus memverifikasi, setelah surat dari dewan turun. Verifikasi jyga tidak membutuhkan waktu yang lama. Asalkan semua syarat sudah dipenuhi," ungkapnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

PAN

Komentar