Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Jateng : Usut Tuntas Calhaj Berpaspor Palsu

Akrom Hazami
Kamis, 25 Agustus 2016 17:54:38
Murianews, Jepara -  Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur mengatakan, penahanan terhadap calon jamaah haji (calhaj) berpaspor palsu harus ditangani dengan tuntas.  Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) penyalur harus dikenakan sanksi pidana, karena melanggar hukum. Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, para calhaj tersebut merupakan korban. Indikasi tersebut bisa dilihat, lantaran para calhaj yang ditahan sebelumnya mendaftar secara reguler dan memenuhi administrasi kepada KBIH. "Mereka dimanfaatkan oleh lembaga yang tidak bertanggung jawab.  Tujuh biro travel itu harus dicabut izinnya, harus pada ranah hukum dipidanakan karena melakkuan penipuan," ungkap anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng di rilis persnya. Berdasarkan pengalaman Ali saat berada di Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Jateng 2015, praktik ilegal tersebut sudah terjadi. Di tengah kerumunan jamaah haji di Mekah, ia menemukan warga Indonesia asal Sulawesi yang mengenakan bendera Filipina. Sebab itulah, pembongkaran praktik tersebut semestinya dilakukan dengan menyeluruh, lantaran dicurigai sudah berlangsung lama. "Bisa jadi baru tahun ini ketahuan karena jumlah yang diberangkatkan banyak. Ada 177 se-Indonesia yang lewat Filipina dulu. Bahkan 19 orang dikabarkan dari Jateng," terang Ali. Dalam mengantisipasi antrean panjang, lanjutnya, Pemerintah Indonesia harus melakukan pengajuan penambahan kuota. Penambahan kuota kepada Kerajaan Saudi Arabia diajukan berdasarkan kuota yang semestinya diterima warga Indonesia. Data yang dihimpun Ali, sebelum renovasi Masjidil Haram, kuota yang didapatkan Indonesia sebesar 235.000. Namun saat renovasi dikurangi menjadi 165.000. Semeskinya, jika dihitung bersararkan indek rasio (IR) per 1.000 penduduk, jamaah haji yang bisa berangkat mencapai 250.000. "Ini yang harus segera diupayakan. Karena semua pembangunan sudah selesai, semeskinya nambah kuota lagi. Antrean sampai 17 bahkan 20 tahun bisa menyebabkan hal-hal penipuan ini terjadi. Dimanfaatkan banyak pihak, karena banyak warga yang tidak sabar pengen naik haji," terang Ali. Ali menyayangkan, jika sampai ada jamaah haji yang tidak sabar menunggu justru menggunakan jalur singkat.  Agar kejadian tak terulang, Ali mengimbau agar pengawasan terhadap KBIH terus dilakukan. Perizinan harus diperketat, agar performa pelayanan haji tidak menurun. Masyarakat juga hendaknya banyak mengakses informasi agar tidak dirugikan. Seperti diketahui, dari 158 calhaj yang ditahan di Filipina, 19 di antaranya berasal dari Jateng. Mereka dirincikan 11 dari Jepara, lima dari Kota Semarang, dan tiga dari Pati. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

TAG

Komentar