Jumat, 29 Maret 2024

Di Hadapan Polisi, Dicky Beberkan Kronologi Penyitaan Handphone oleh Oknum Karyawan PLTU

Edy Sutriyono
Rabu, 24 Agustus 2016 22:19:25
Dicky Prasetiya (dua dari kanan) didampingi beberapa wartawan usai memberikan keterangan di Mapolres Remban (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Polres Rembang kembali meminta keterangan kepada wartawan yang diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum karyawan PLTU Rembang saat melakukan liputan korban kecelakaan kerja yang dibawa ke RSUD dr Soetrasno Rembang beberapa hari lalu. Kali ini, Dicky Prasetiya , wartawan dari Radio Pop FM Rembang memberikan keterangan. Di hadapan polisi, Dickyi membeberkan kronologi mengenai peristiwa yang dialami saat mendapatkan intimidasi dari oknum karyawan PLTU saat menjalankan tugas jurnalistik. Dicky mengaku, ketika itu handphone miliknya sempat disita oleh oknum karyawan PLTU. Tak hanya disita saja, namun, dirinya juga mendapatkan ancaman akan dibunuh ketika itu. “Saat itu, HP saya disita sekitar 30 menit. Namun mereka tidak menghapus file foto-foto di handphone. Mereka juga berkata, jika HP saya akan dikembalikan setelah korban kecelakaan kerja sudah dibawa ambulance untuk dirujuk ke rumah sakit di luar Rembang,” ungkapnya. Ketika kejadian itu, dirinya juga sempat memberikan kabar kepada salah satu wartawan yang juga berada di lokasi kejadian, yakni RSUD dr Soetrasno. “Setelah itu teman saya merapat ke tempat saya, karena lokasinya juga sama,” imbuhnya. Tak hanya Dicky saja yang memberikan keterangan kepada polisi pada siang tadi. Wisnu, dari Radar Kudus juga hadir untuk memberikan keterangan. Editor : Kholistiono  

Baca Juga

Komentar