Jumat, 29 Maret 2024

Inilah 10 Percetakan Buku yang Bebas Dibeli dengan Dana BOS

Faisol Hadi
Minggu, 21 Agustus 2016 01:53:56
Murianews, Kudus - Terdapat 10 jenis percetakan buku yang bebas dibeli menggunakan dana BOS. 10 buku tersebut diperbolehkan dibeli berdasarkan surat edaran kementerian secara online. Hal itu disampaikan Kasi Kurikulum Dikdas pada Disdikpora Kudus Jamin, mengatakan kalau 10 percetakan buku yang ditetapkan tidak dapat dibeli secara bebas. Namun harus menggunakan alamat khusus secara online. "Seperti PT Kencana Semesta, PT Gramedia, PT Sarana Pancakarya Nusa, PT Pesona Edukasi, PT Masbuana, PT Temptrina, CV Cakrawala Harapan Jaya, PT Jepe Press Media utama, PT Intan Pariwara, PT Tiga Serangkai," sebutnya. Menurutnya, selain nama yang disebut kan tidak diperkenankan untuk membeli menggunakan dana BOS. Sebab, ke 10 merk atau percetakan itu sudah ada kontrak dengan pemerintah. Pembelian secara online, juga sangat membantu anggaran. Hal itu karena harga sudah sangat minim dan tidak dapat dimainkan dari berbagai pihak. Hal itu berkaitan dengan penyelenggaraan Kurikulum 2013 (K 13) di Kudus, yang membutuhkan adanya buku kurikulum. Untuk memenuhi kebutuhan buku siswa, maka sekolah dapat belanja buku kurikulum menggunakan dana BOS. Hanya meskipun boleh menggunakan BOS. Namun tidak semua judul buku diperbolehkan. Melainkan, pemerintah hanya memperbolehkan 10 juduk buku saja untuk dibeli menggunakan BOS. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar