Jumat, 29 Maret 2024

Dana Hibah KONI Rp 6 Miliar Disoal

Kholistiono
Rabu, 10 Agustus 2016 17:45:56
Murianews, Kudus – Dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus yang senilai Rp 6 miliar pada APBD Perubahan 2016, dipersoalkan.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus menilai, dana hibah tersebut muncul dalam APBD Perubahan 2016 tanpa melalui prosedur semestinya. Salah satu anggota Banggar DPRD Kudus Nurkhabsyin mengatakan, persoalan hibah KONI tersebut bermula ketika pada rapat awal Banggar, sepakat pengajuan hibah KONI tersebut dipangkas dari Rp 6 miliar menjadi hanya Rp 1 miliar.

Saat itu, menurut Khabsyin, Banggar berpendapat kalau masih banyak kegiatan pembangunan lain yang perlu dibiayai. ”Seperti pembangunan jalan, jembatan, atau infrastruktur lain. Sehingga kami sepakat usulan hibah KONI dipangkas hingga tinggal Rp 1 miliar saja,” katanya, Rabu (10/8/2016).

Namun secara tiba-tiba, alokasi anggaran KONI tersebut membengkak saat pembahasan di tingkat Komisi D. Perubahan besaran anggaran yang secara diam-diam itulah yang memantik polemik. ”Padahal, rapat Banggar tingkatannya lebih tinggi daripada pembahasan di tingkat komisi,” ujar Khabsyin.

Atas kondisi tersebut, Khabsyin menilai anggaran tersebut adalah anggaran titipan. Sehingga dikhawatirkan anggaran tersebut rawan disalahgunakan pada akhirnya.

Untuk itu, Khabsyin mengancam akan meminta agar anggaran itu dibatalkan. Usulan pembatalan tersebut akan dia sampaikan pada saat rapat Banggar, seusai APBD Perubahan mendapat evaluasi dari Gubernur. ”Masih ada kesempatan satu kali lagi. Kami akan merekomendasikan agar anggaran tersebut dibatalkan,” ujarnya.

Editor: Merie

Baca Juga

Komentar