Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Bupati, Kejari Jepara Belum Bisa Beri Keterangan

Murianews
Jumat, 22 Juli 2016 17:37:08
Murianews, Jepara - Warga Jepara yang tergabung dalam Forum Warga Jepara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara. Mereka menuntut agar kasus Bupati Jepara Ahmad Marzuqi tidak dipolitisasi dan meminta agar instansi kejaksaan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi. Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Jepara Yuni Dari Winarsih mengatakan, pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. Namun pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang atas kasus yang menjerat orang nomor satu di Jepara itu. Sehingga, untuk sementara ini aspirasi warga ditampung untuk selanjutnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. "Mengenai kasus yang menimpa pak bupati, itu kewenangan kejati. Sehingga kami akan menampung semua aspirasi warga kemudian menyampaikannya kepada kejati," ujar Yuni, Jumat (22/7/2016). Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Kejati Jawa Tengah terkait penetapan status tersangka pada Ahmad Marzuqi. Untuk itu pihaknya enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. "Lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke Kejati karena kami di Kejari tidak tau posisi dan detail kasusnya seperti apa," katanya. Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang memberikan masukan-masukan tersebut akan menjadi masukan yang berharga bagi Kejari Jepara. Apalagi saat ini juga sedang merayakan ulang tahun, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar