Kamis, 28 Maret 2024

Warga Jagalan Ancam Demo Besar-besaran Terkait Keberadaan Hotel Ampera

Dani Agus
Rabu, 13 Juli 2016 17:00:02
Suasana pertemuan warga Jagalan dan pemilik Hotel Ampera yang dilangsungkan di Kantor BPPT Grobogan (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Warga Kampung Jagalan Utara, Kelurahan Purwodadi mengancam akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi. Hal itu menyusul tidak adanya titik temu yang memuaskan saat perwakilan warga kembali dipertemukan dengan Libowo, pemilik Hotel Ampera dan Hotel 21 yang didirikan di kampung padat penduduk tersebut.

Pertemuan kedua ini dilangsungkan di Kantor Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) Grobogan, Rabu (13/7/2016). Sebelumnya, pada Kamis (23/6/2016) perwakilan warga sudah dipertemukan dengan pemilik Hotel Ampera didampingi tim teknis perizinan serta jajaran Muspika Kecamatan Purwodadi.

Agenda hari ini yang dipimpin Sekretaris BPPT Supriyanto adalah menyampaikan berita acara terkait hasil pengecekan yang dilakukan tim teknis pada saat dilangsungkan pertemuan sebelumnya.

Dari pengecekan yang dilakukan, tim teknis menemukan adanya ketidaksesuaian antara pengajuan dan kenyataan.Yakni, adanya penambahan beberapa ruangan di lantai dua yang sebelumnya tidak ada dalam desain awal yang diajukan. Tambahan ruangan inilah yang kemudian diprotes warga karena ditengarai akan dipakai untuk hiburan karaoke dan spa.

“Kalau jumlah kamar tidurnya sudah sesuai dengan rencana awal, yakni ada 21 unit. Demikian juga dengan ruangan lainnya sesuai rencana. Tetapi, tambahan beberapa ruangan ini belum muncul dalam gambar awal,” ungkap Rohadi, anggota tim teknis dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Grobogan.

Meski sudah ada indikasi pelanggaran, namun pemilik hotel Libowo ketika diminta memberikan tanggapan selalu berdalih jika ruangan itu diperuntukkan untuk rapat dengan kapasitas terbatas. Yakni, untuk beberapa orang saja dan bukan untuk karaoke.“Hotel ini kan belum beroperasi, jadi jangan bilang kalau di sini ada karaoke atau lainnya. Ruangan itu kita gunakan untuk meeting room nantinya,” dalihnya.

Sekretaris BPPT Supriyanto meminta, agar bangunan dalam hotel disesuaikan dengan permohonan awal ketika mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Persoalan itu nantinya akan dbahas lagi dengan tim teknis dan Kepala BPPT.

Merasa tidak ada titik temu yang memuaskan, warga Jagalan Utara kemudian memutuskan untuk meninggalkan ruangan pertemuan. Sebelum pergi, mereka juga sempat menyerahkan surat pencabutan dukungan terhadap pembangunan hotel di kampung tersebut.

“Kami atas nama warga tetap menolak jika di hotel ini nantinya disediakan karaoke atau hiburan lainnya yang menjurus maksiat. Sebab, keberadaan hiburan seperti ini akan mengganggu lingkungan dan membawa dampak negatif. Kalau memang ini murni hotel kami malah memberikan dukungan penuh. Kalau tidak ada penyelesaian, kami nanti akan bikin aksi demo besar-besaran,” kata Sekretaris RW Jagalan Utara M Sirajuddin yang juga menjadi koordinator warga dalam pertemuan tersebut.

Sampai saat ini, Hotel Ampera memang belum beroperasi karena masih dalam proses penyelesaian pembangunan. Meski demikian, indikasi adanya karaoke dan hiburan lainnya yang disediakan di dalam hotel sudah bisa terlihat. Yakni, adanya beberapa ruangan yang mirip room karaoke, karena dindingnya dilengkapi peredam suara. Ruangan ini letaknya di lantai dua.

Selain itu, ada pula ruangan agak besar yang disebut-sebut bakal digunakan sebagai tempat mini bar dan live musik yang ada di lantai satu. “Ruangan ini cukup mencurigakan dan pasti bukan untuk kamar tidur. Sebab, desainnya beda banget dengan ruangan kamar tidur yang sudah ada,” cetusnya.

 

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar