Hal itu seperti yang diakui oleh salah seorang pelaku, BTH (18) yang masih berstatus pelajar. Ia mengaku sudah dua kali melakukan penjambretan. Namun untuk kasus ini, ia mengaku terdesak melakukan tindakan kejahatan dengan cara menjambret, lantaran butuh uang untuk memenuhi kebutuhan lebaran yang segera tiba.“Untuk biaya lebaran, membeli kebutuhan-kebutuhan seperti pakaian dan yang lain,” kata pelaku di Mapolsek Kalinyamatan, Rabu (29/6/2016).
Bambang diamankan bersama YE (16) pada Selasa (18/6/2016) malam usai menjambret Fitria Ramadhani (20) dan Irodah (22) warga Teluk Wetan, Kecamatan Kalinyamatan. Aksi kriminal dilakukan di Jalan Raya Purwogondo-Bandungrejo.
Setelah peristiwa itu, esok harinya, Rabu (29/6/2016) kasus penjambretan kembali terjadi. Dua pelaku juga berhasil diamankan, yakni Ahmad Ridwan (40) dan Muhammad Irham (23), warga Desa Mayong Lor Kecamatan Mayong.
Sepeda motor Vario bernomor polisi K 6456 MQ milik pelaku diamankan di Polsek Kalinyamatan bersama pelaku untuk diproses hukum. Sedangkan korban yang turut terjatuh mengalami luka lecet dan sempat dirawat di Puskesmas Kalinyamatan.
Editor : Kholistiono