Selasa, 19 Maret 2024

Begini Kronologi Penjambretan di Kalinyamatan Jepara

Murianews
Rabu, 29 Juni 2016 17:22:20
Murianews, Jepara – Peristiwa kejahatan kembali terjadi di Jepara. Kali ini, empat pelaku penjambretan dalam waktu dan yang berbeda berhasil diamankan jajaran kepolisian dari Polsek Kalinyamatan, Jepara.

 Dua pelaku yakni Ahmad Ridwan (40) dan Muhammad Irham (23), warga Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong diamankan Rabu (29/6/2016). Sedangkan dua pelaku lainnya pada kasus yang berbeda, yakni BTH (18) dan YE (16) juga diamankan lantaran berusaha merampas handphone korbannya, Selasa (29/6/2016).

Kapolsek Kalinyamatan Iptu Edy Purwanto membeberkan, Ahmad Ridwan dan M Irham diketahui melakukan perampasan dompet milik korban yang tengah melintas di Jalan Desa Purwogondo menuju Pasar Kalinyamatan. “Di tengah jalan, korban Zuhrotun Khasanah (36), warga Desa Purwogondo dipepet oleh pelaku dan dompetnya dirampas,” ujar Edy kepada MuriaNewsCom, Rabu (29/6/2016).

 Menurutnya, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah Jepara namun dikejar oleh korban dan warga yang mengetahui tindakan kriminal. Sesampainya di Desa Krasak, Pecangaan, pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga, yang selanjutnya dibawa ke balai desa setempat.

 Sedangkan BTH dan YE yang masih bertatus pelajar, warga Banyuputih Kecamatan  Kalinyamatan juga diamankan polisi karena berusaha merampas handphone Fitria Ramadhani (20) dan Irodah (22) warga Teluk Wetan Kecamatan Kalinyamatan. Aksi kriminal dilakukan di Jalan Raya Purwogondo-Bandungrejo, Selasa (28/6/2016) malam.

Kejadian itu berawal saat kedua korban yang berboncengan hendak pulang melintas jalan tersebut. Sampai di TKP, kedua korban dipepet pelaku yang juga berboncengan. Tersangka BTH yang dibonceng mencoba mengambil smartphone blackberry curve milih Irafah yang saat kejadian tengah dipegang.

 “Karena korban memberontak, keempatnya terjatuh. Warga setempat yang mengetahui kejadian langsung menangkap pelaku. Kebetulan ada anggota kami yang tengah patroli dan selanjutnya mengamankan keduanya,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar