Kamis, 28 Maret 2024

23 Sopir Bus Wajib Pipis Biar Tak Kecelakaan di Rembang

Murianews
Senin, 27 Juni 2016 19:30:47
[caption id="attachment_87149" align="aligncenter" width="565"]bus e Petugas sedang memeriksa kondisi bus yang digelar Polres Rembang, Senin (27/6/2016). (Humas Polres Rembang)[/caption]   MuriaNewsCom, Rembang - Puluhan sopir bus angkutan mudik Lebaran dicegat petugas gabungan Polres dan Dishubkominfo, di kawasan Terminal Rembang, Senin (27/6/2016). Petugas memeriksa detil bus yang mereka gunakan untuk mengangkut penumpang. Tak hanya itu, para sopirnya juga diperiksa. Urine mereka diperiksa untuk mendeteksi para sopir itu mengonsumsi narkoba atau tidak. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kecelakaan yang diakibatkan sopir yang terpengaruh narkoba. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan dipimpin Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ghifar. Untuk melakukan tes urine, dikerahkan personel dari Satnarkoba dan Dokkes Polres Rembang. "Ada sekitar 23 armada dan plus sopirnya yang dilakukan uji kelayakan dan tes urine di terminal Rembang. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan saat mudik lebaran di jalan raya," katanya. Jelang Lebaran ini diperkirakan membuat arus lalu lintas makin padat. Kondisi itu, juga menjadi rawan terjadi kecelakaan. Salah satu antisipasi lainnya, kata Ghifar, dapat mencegah terjadinya kecelakaan, dengan memastikan kondisi kesehatan para pengemudi. Terutama, pengemudi bus. "Dari sopir yang kami periksa, tak ada yang positif terpengaruh miras ataupun narkoba. Tes ini juga untuk mencegah masuknya narkoba di Rembang," paparnya. Ia mengatakan, pemeriksaan armada dengan tujuan untuk menjaga agar kendaraan umum yang akan digunakan dalam mudik Lebaran 2016 sesuai dengan kapasitas dan kelayakan dalam beroperasi. Beberapa hal yang diperiksa di antaranya ban, lampu, klakson, kipas kaca, serta fasilitas tanggap darurat seperti kotak obat, segitiga pengaman, palu pemecah kaca, dan alat pemadam kebakaran. Surat-surat kendaraan menjadi syarat mutlak bagi armada bus untuk beroperasi. Ia memastikan, semua kendaran Lebaran berasal dari terminal di Kabupaten Rembang wajib lulus uji kendaran dan sopir lulus tes urine. "Kalau tidak lulus uji maka kendaran dan sopir tidak boleh membawa penumpang," pungkasnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar