Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Kudus Berharap Generasi Muda Bisa Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Murianews
Senin, 27 Juni 2016 15:42:08
Bupati Kudus menyerahkan stiker anti narkoba kepada perwakilan TNI (Istimewa)
Murianews, Kudus - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) digelar di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (27/6) pagi. Peringatan ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan. Sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bupati Kudus H. Musthofa yang pagi itu bertindak sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kepala BNN mengatakan, bahwa anak-anak dan generasi muda diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong segenap komponen bangsa untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pesan ini sesuai tema HANI tahun ini yaitu “Mendengarkan Suara Hati Anak-anak dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat dan Aman dari Penyalahgunaan Narkoba”.

Keterbatasan sarana prasarana di daerah diupayakan bisa maksimal dalam rangka menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Hal ini telah membuahkan beberapa capaian yang telah dilakukan dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba.

”Di antaranya, bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika telah dilakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Bupati.

Berikutnya, pada bidang pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di Indonesia. Tercatat, pada tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 sebanyak 705 warga di wilayah rawan dan rentan penyalahgunaan narkoba telah mendapatkan pelatihan peningkatan kemampuan sebagai life skill.

Selain itu, BNN melalui BNN Provinsi juga telah membentuk Satgas Anti Narkoba di seluruh daerah dengan total 19.854 orang. Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan akan menjadi sebuah strategi jitu dalam menciptakan “people power” melawan jaringan sindikat peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya, bidang pemberantasan, dalam kurun waktu 2015 sampai Juni 2016, telah tertangkap sebanyak 1.015  kasus kejahatan narkotika. Pada kurun waktu tersebut, juga berhasil diungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika dengan nilai aset lebih dari Rp 142 miliar.

Terakhir, bidang rehabilitasi, dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika, pada tahun 2015 sampai Juni 2016, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu dan penyalahguna narkoba.

Berdasarkan hasil survey, penyalahgunaan narkotika menunjukkan bahwa angka penyalahguna narkotika di Indonesia cenderung naik. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan kerja keras bersama.

Perlu dipahami, bahwa permasalahan untuk menahan laju agresivitas ancaman narkotika harus dilakukan secara terintegrasi dan membutuhkan komitmen serta kesungguhan yang diwujudkan dengan langkah tegas dan strategis. Termasuk komitmen seluruh kepala daerah untuk dapat mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

”Di akhir sambutan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat terutama generasi muda, untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena mencegah lebih baik daripada timbul dampak buruk akibat penyalahgunaannya,” pungkasnya.

Pada apel pagi itu juga, secara simbolis diserahkan stiker anti narkoba kepada beberapa perwakilan elemen masyarakat dari Bupati Kudus dan jajaran Forkopinda sebagai wujud pernyataan perang terhadap narkoba. Di antaranya kepada TNI dan Polri, masyarakat, pedagang, dan siswa sebagai generasi penerus yang menjadi pasar potensial beredarnya narkoba.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar