Kamis, 28 Maret 2024

Pakai Narkoba di Warung Kaki Lima, Pemuda Lasem Rembang Ini Berlebaran di Jeruji

Murianews
Sabtu, 25 Juni 2016 15:34:50
Foto Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Rembang. (Humas Polres Rembang)
Murianews, Rembang - Berbekal informasi masyarakat, Petugas Unit Opsnal I Res Narkoba Polres Rembang melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pemakai narkoba.

Pengamanan pelaku narkoba dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Bambang Sugito bersama anggotanya, Jumat (24/6/2016) pukul 00.30 dini hari. Tepatnya di Jalan Raya Lasem. Yaitu di warung makan kaki lima pinggir jalan raya di Desa Bagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto mengungkapkan kronologis kejadian penangkapan, Tim Opsnal 1 Res Narkoba Polres Rembang mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung menindaklanjuti tempat pemakaian narkoba di Jalan Raya Lasem.

“Tepatnya di warung makan kaki lima pinggir jalan raya Lasem,” katanya.

Pelaku J (34) warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti. Meliputi 1 paket narkotika yang jenis sabu 0,5 gram dibungkus dalam klip plastik kecil warna hitam.

Ada juga 1 buah hp merk Nokia warna hitam, sepeda motor K  2401 WM dan 4. KTP milik pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dengan barang bukti tersebut itu.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan oleh anggota. Khususnya satuan Reserse Narkoba Polres Rembang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rembang,” kata Sugiarto.

Polisi akan mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika. Polisi setempat bertekad sedapat mungkin. Atas perbuatannya, pelaku menjalani proses hukum dan diamankan di Rutan Polres Rembang serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor :  Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar