Kamis, 28 Maret 2024

Ada Pendirian Dua Hotel, Warga Jagalan Utara Wadul Bupati Grobogan

Dani Agus
Selasa, 21 Juni 2016 20:30:18
Perwakilan warga Kampung Jagalan Utara, Kelurahan Purwodadi menyampaikan aspirasi pada Bupati Grobogan Sri Sumarni. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sebanyak lima orang perwakilan warga Kampung Jagalan Utara, Kelurahan Purwodadi, Selasa (21/6/2016) bertemu dengan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Kedatangan warga di kawasan kota ini bertujuan untuk mengadukan persoalan seputar adanya pendirian dua hotel di Kampung Jagalan Utara. Yakni, Hotel Ampera di Jalan Amperda dan Hotel 21 di Jalan MT Haryono. Saat ini, proses pembangunan dua hotel ini belum selesai. Juru bicara warga Jagalan Utara M Sirajuddin menegaskan, pihaknya terpaksa meminta waktu untuk bertemu bupati karena ada beberapa persoalan krusial yang mesti disampaikan dan diselesaikan secepatnya. Yakni, terkait bakal adanya fasilitas karaoke yang ada didalam hotel tersebut. “Kabarnya, hotel ini akan dilengkapi hiburan karaoke dan biliar. Kami, atas nama warga menolak jika ada hiburan seperti ini di dalam hotel. Soalnya, adanya hiburan khususnya karaoke akan berdampak negatif buat warga sekitar. Kalau sekadar tempat penginapan, tidak masalah,” tegas pria yang akrab disapa Gus Didin itu. Selain masalah tersebut, ada hal lainnya yang disampaikan. Yakni, soal dugaan adanya pemalsuan dokumen atau tanda tangan persetujuan warga sekitar terkait pembangunan hotel tersebut. Warga yang memberikan persetujuan atau tanda tangan tidak seluruhnya. Tetapi hanya sebagian kecil saja. Menanggapi masalah ini, Sri langsung merespons dengan cepat. Yakni, meminta semua pejabat di instansi terkait yang ikut dihadirkan dalam pertemuan tersebut agar segera menindaklanjuti aduan warga Jagalan Utara. “Secepatnya, ditindaklnjuti masalah ini. Pak Asisten I Puji Raharjo saya minta jadi coordinator untuk menangani masalah ini,” tegasnya. Selain Puji Raharjo ada beberapa pejabat lainnya dalam kesempatan tersebut. Antara lain, Kepala BPPT Nur Ikhsan, Kepala BLH Ahmadi Widodo, Kepala Satpol PP Hadi Widoyoko, dan perwakilan dari Bappeda, Disporabudpar serta Dinas Cipta Karya. Menurut Sri, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mempertemukan pemilik hotel dengan warga. Dari sini, nantinya akan bisa dicapai kesepatakan bersama antara pengusaha dengan warga sehingga tidak ada keresehan atas berdirinya hotel. “Secepatnya, warga dan pengusaha dipertemukan agar persoalannya jelas. Sebelum masalah ini clear, kami minta nantinya jangan dikeluarkan dulu izin operasioalnya,” tegas Sri. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar