Jumat, 29 Maret 2024

Pihak Kecamatan Diminta Atur Pembagian Kupon Pasar Murah

Faisol Hadi
Selasa, 21 Juni 2016 20:15:36
Suasana pasar murah yang digelar Pemkab Kudus (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dipusatkan di masing-masing kecamatan yang ada di Kudus. Pelaksanaan pasar murah ini sendiri berlangsung selama tiga hari,yakni 21-23 Juni.Terkait pelaksanaan pasar murah ini, pihak kecamatan diharapkan berperan aktif untuk melaksanakan pasar murah tersebut, termasuk kupon untuk warga.

Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kudus Nuratri Sulistyani mengatakan, pengelolaan dan teknis pembagian kupon diserahkan kepada kecamatan. "Seperti tadi di Kecamatan Mejobo, pihak kecamatan memberikan kupon atau tiket pembelian barang yang disubsidi pemerintah. Dengan demikian maka masyakat tidak dapat memborong," katanya kepada MuriaNewsCom.

Dia berharap hal yang sama dapat dilakukan untuk kecamatan lainnya. Sehingga, kupon dapat terbagi rata, khususnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan.

Sementara itu, Sekda Kudus Noor Yasin mengatakan, masyarakat diharapkan tidak memborong barang dagangan di pasar murah. Sebab, dagangan yang ada tersebut diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu."Jangan ada yang memborong, itu teknisnya dapat dilakukan kecamatan  dengan kerjasama pihak desa," ungkapnya.

Editor : Kholistiono

 

Baca Juga

Komentar