Kamis, 28 Maret 2024

Cegah Penyakit, Dinkes Kudus Ajarkan Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Murianews
Senin, 20 Juni 2016 19:00:21
BEKAL BINA WARGA: Peserta pertemuan pengelolaan limbah rumah tangga yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sedang mendengarkan materi dari narasumber. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan limbah rumah tangga untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Murianews, Kudus – Penyakit yang timbul di masyarakat tidak serta merta disebabkan faktor lingkungan sekitar yang kurang sehat. Lebih dari itu, perilaku warga dalam mengelola limbah rumah tangga juga memiliki andil besar. Karena itulah, sebelum menjaga kebersihan lingkungan, warga harus terlebih dahulu membersihkan sudut-sudut rumahnya dari berbagai bakteri yang berpotensi menimbulkan penyakit. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab tentang bidang kesehatan, memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam upaya mencegah timbulnya penyakit. Karena itulah, beberapa waktu lalu Dinkes Kudus menggelar Pertemuan Pembinaan Pengelolaan Limbah Rumah Tangga di RM Festival Penyet Kudus. Pertemuan ini diikuti 15 peserta 15 orang yang berasal dari petugas sanitarian puskesmas di seluruh Kudus. Yakni, sanitarian Puskesmas Kaliwungu, Puskesmas Sidorekso, Puskesmas Gribig, Puskesmas Gondosari, Puskesmas Dawe, dan Puskesmas Rejosari. Selain itu, peserta juga ada yang merupakan utusan  Puskesmas Dersalam, Puskesmas Bae, Puskesmas Ngembal Kulon, Puskesmas Jati, Puskesmas Purwosari, Puskesmas Wergu Wetan, Puskesmas Rendeng, Puskesmas Undaan, serta Puskesmas Ngemplak.

You Can Become a Kroger Feedback Winner of Ultimate Prizes

Kepala Dinkes Kudus dr Maryata melalui Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dr F Hikari Widodo MKes menjelaskan,    Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 3 Tahun 2014 tentang  Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program nasional penanganan masalah sanitasi yang bertumpu pada kemandirian masyarakat. Program ini terdiri dari 5 pilar, sedangkan pilar kelima adalah pengelolaan limbah cair rumah tangga. ”Sasaran pilar kelima  STBM diantaranya memberdayakan masyarakat dalam penanganan Limbah cair domestik yang berasal dari kamar mandi, dapur (mengandung sisa makanan), dan tempat cuci,” kata Hikari. Limbah cair ini, lanjut Hikari, biasanya menggenang sebelum mengalir. Sehingga tempat di sekitarnya menjadi bau, kotor, sarang kuman, dan kumuh, dan akan banyak lalat dan nyamuk yang bersarang di genangan air kotor yang lama-lama akan menjadikan tempat di sekitarnya berlumut, menghitam, dan bau. Bau tersebut disebabkan oleh adanya proses dekomposisi zat organik yang memerlukan oksigen terlarut, sehingga dapat menurunkan kandungan oksigen terlarut dalam air limbah, ditandai oleh warna air limbah kehitaman, berbusa, dan berbau busuk. Untuk menghindari dampak buruk akibat pembuangan limbah cair rumah tangga diperlukan upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman program pilar kelima STBM bagi petugas terkait, yang selanjutnya akan disebarluaskan kepada masyarakat binaannya. Melalui STBM, selain Stop BABS, diharapkan perilaku higiene masyarakat meningkat dengan kebiasaan CTPS, mengkonsumsi air dan makanan sehat, mengelola sampah dengan benar serta limbah cair secara aman. ”Untuk itu, mendokumentasikan berbagai pembelajaran melalui pilar pilar STBM dengan pengelolaan pengetahuan menjadi sangat penting dalam rangka percepatan pencapaian desa-desa STBM di tiap kabupaten,” terangnya. Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Rusiyati SPd, Mkes menambahkan, pada pertemuan ini peserta mendapat materi kelas dan praktik. Ada dua materi kelas, yakni Regulasi Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga dan Sistem Pembuangan Air Limbah Rumah Tangga. Sementara, untuk praktik display mengambil tempat di rumah salah satu warga Desa Krandon RT 05/ RW I, Kecamatan Kota. ”Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang upaya penyelenggaraan pengelolaan limbah cair rumah tangga, meningkatkan komitmen  petugas dalam penyelenggaraan pengelolaan limbah rumah tangga, dan disepakatinya rencana tindak lanjut penyelenggaraan pengelolaan limbah rumah tangga. Selain itu, juga untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah rumah tangga untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan,” imbuh Rusiyati. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar