“Sedangkan, untuk yang SMK cukup variatif. Di antaranya, SMKN 1 Blora ada 16 rombel, masing-masing rombel dibatasi kuota 32 siswa, SMKN 2 Blora ada 9 rombel, masing-masing rombel dibatasi kuota 36 siswa, kecuali untuk paket keahlian Tata Busana ada 3 rombel yang masing-masing rombel dibatasi 32 siswa,” ujar Yusuf Fitri, Kepala Bidang Program pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Blora.
Sementara, untuk SMKN 1 Cepu ada 7 rombel yang dibatasi kuota 36 siswa, untuk 4 rombel lain hanya dibatasi 32 siswa. SMKN 1 Jati hanya 5 rombel masing-masing dibatasi 36 siswa sedangkan untuk 3 rombel lain masing-masing diobatasi kuota 32 siswa. Selanjutnya, SMKN 1 Kunduran dan SMKN 1 Jepon, setiap rombel dibatasi jumlah kuota 32 siswa.
Pembagian jumlah kuota tersebut, katanya, didasarkan oleh Perbup No 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru secara online pada sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Dari Perbup tersebut dijelaskan, bahwa setiap instansi sekolah jika melanggar, yakni menerima siswa tidak sesuai peraturan maka akan mendapat sanksi administratif dari Dindikpora Blora.
Diketahui, jadwal PPDB online untuk tingkat SMA dan SMK di Blora akan dibuka pada tanggal 20 Juni hingga 23 Juni. “Setiap pendaftar harus mengisi form yang telah disediakan, kalau datang langsung di sekolah maka akan ada petunjuk dari petugas. Sedang kalau tidak datang langsung bisa mengisi secara mandiri melalui situs www.blora.siap-ppdb.com,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono