Jumat, 29 Maret 2024

Kades Tuding Polisi Kongkalikong dengan Anggota DPRD Saat Penangkapan 2 Warga Srikaton Pati

Lismanto
Kamis, 16 Juni 2016 20:00:56
Murianews, Pati - Kepala Desa Srikaton, Kecamatan Kayen, Sarjono menuding polisi terlibat kongkalikong dengan Anggota DPRD Pati, Mudasir saat penangkapan dua orang warga Srikaton dalam kasus dugaan perusakan tanaman padi di lahan sawah bengkok. Pernyataan itu diungkap Sarjono di Mapolres Pati saat ditemui wartawan, Kamis (16/6/2016). "Ini asumsi warga. Polisi dan Mudasir ada kongkalikong saat penangkapan. Sebab, ada Mudasir di belakangnya saat penangkapan," tuding Sarjono. Menurutnya, perusakan tanaman padi di sawah bengkok dilakukan seluruh warga. Karena itu, ia menanggap janggal bila hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Yang melakukan warga seluruh desa, kenapa yang dijadikan tersangka hanya sembilan orang saja," imbuh Sarjono. Namun, tudingan tersebut dibantah Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo. "Ini puasa, batal puasa saya selama sepuluh hari kalau memang ada tendensi," kata AKBP Ari Wibowo. Ia mengatakan, penangkapan dua orang warga Srikaton untuk keperluan penyidikan. Karena itu, tudingan Kades Srikaton tersebut tidak dibenarkan, lantaran penangkapan dan penahanan sudah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang benar. "Kami tidak membeda-bedakan warga. Setiap ada yang melapor, kami tindaklanjuti. Saksi pun bisa jadi tersangka bila menghalang-halangi proses penyidikan," tandasnya. Editor : Akrom Hazami    

Baca Juga

Komentar