Jumat, 29 Maret 2024

Ditunda jadi Instansi Vertikal Kemendagri, Ini Tanggapan Kesabangpol Blora

Kholistiono
Kamis, 16 Juni 2016 19:30:56
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blora Anang Sri Danaryanto dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu (MuriaNewsCom)
[caption id="attachment_86096" align="aligncenter" width="565"] Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blora Anang Sri Danaryanto dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu (MuriaNewsCom)
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blora Anang Sri Danaryanto dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu (MuriaNewsCom)[/caption]

        MuriaNewsCom, Blora – Dari hasil rapat terbatas yang telah dilaksakan oleh kabinet kerja termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta belum lama ini, rencana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menjadi instansi vertikal masih ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blora Anang Sri Danaryanto mengatakan, untuk sekarang ini masih berpegang pada Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014."Dalam artian sampai saat ini untuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu belum jalan sebenarnya, dengan dasar belum satupun RPP yang keluarkan kementerian-Kementerian yang masuk di skup, termasuk Kemendagri yang contoh di dalamnya ada Forkopimda, Kesbangpol, urusan pemerintahan umum,” ujarnya.

Terkait penundaan ini, dirinya menganggapi dengan positif. Sebab, dipindah atau tidak, baginya sama saja. Pihaknya, katanya, juga sudah berkonsultasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangungan Daerah (Bappeda) terkait anggaran. Sebab, anggaran 2017 yang jika jadi dipindah ke pusat menjadi tanggungan pusat, saat ini akan kembali menjadi tanggungan daerah lagi.

Rencananya, kata dia, kalau jadi dialihkan ke Kemendagri, anggaran Kesbangpol akan ditanggung pusat. Nah,  kalau tidak jadi, anggaran 2017 juga akan kembali dibebankan daerah seperti anggaran pada 2016 lalu. “Tadinya mau diambil alih Kemendagri, tentu anggaran ditanggung pusat, kini dipending jadi anggaran kembali ditanggung daerah,” ujar dia.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar